Disdukcapil Hentikan Sementara Pencetakan KTP-El

CIMAHI – Untuk sementara waktu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi terpaksa harus menghentikan sementara pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Pasalnya, saat ini blanko untuk KTP-el tersebut kosong dan diperkirakan baru ada pengiriman dari pemerintah pusat pada pekan depan. Padahal, daftar tunggu yang sudah siap cetak atau Print Ready Record (PRR) mencapai 10 ribu lebih.

Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi, Ade Hindasyah saat ditemui di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Rabu (10/7).

”Untuk sementara gak bisa nyetak dulu. Sejak dari Selasa kita gak bisa cetak,” ungkapnya.

Menurutnya, akibat kekosongan blanko tersebut otomatis tidak ada pencetakan dari para pemohon KTP, baik pemohon pemula maupun kerusakan, hilang dan pindah.

”Pasti semuanya tertunda. Informasinya sih kemungkinan baru dikirim pekan depan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, saat ini kebutuhan blanko KTP-el di Kota Cimahi mencapai 20 ribu keping. Jumlah tersebut untuk menutupi kebutuhan pemohoh hingga akhir tahun. Sampai saat ini saja, lanjutnya, daftar tunggu KTP-el yang siap dicetak atau Print Ready Record (PRR) di Kota Cimahi mencapai 10 ribu lebih.

”Persentasinya, 60 persen itu pemohon KTP yang mengganti element, rusak, hilang dan pindahan. Sisanya 40 persen itu pemohon baru. Kalau kapasitas pencetakan mencapai 300-500 keping per hari,” jelasnya.

Kendati ada kekosongan blanko, namun Ade mengaku, Disdukcapil Kota Cimahi masih melakukan pelayanan bagi para pemohon. Tetapi untuk sementara pemohon hanya diberi Surat Keterangan (Suket) atau pengganti sementara KTP-el.

”Kalau butuh sebaiknya langsung datang ke dinas. KTP diganti suket, masih bisa digunakan,” tegasnya.

Dia menuturkan, meski hanya Suket, namun tetap bisa digunakan pemohon untuk mengurus berbagai keperluan administrasi. Seperti ke perbankan dan imigrasi.

Sebetulnya, terang Ade, pihaknya sudah mengeluarkan kembali Suket sejak 14 Juni lalu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang KTP-nya belum tercetak.

”Setelah pencetakan tersendat akibat blanko habis, pemohon Suket pun meningkat. Sejak kemarin itu perminaan Suket rata-rata 200-250 pemohon,” pungkasnya.(mg5/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan