Dirut Akumobil Resmi Ditahan

BANDUNG– Polrestabes Bandung menetapkan Direktur Utama Akumobil, BR sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan yang dilakukan kepada para konsumennya.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai membenarkan jika BR telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. “Sudah kami tahan Dirutnya (Akumobil),” katanya, Sabtu (2/11).

Sebelumnya, kata dia, sebanyak tujuh orang yang terdiri atas direktur dan staf Akumobil telah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut. Berbeda dengan BR, enam orang lainnya masih berstatus sebagai saksi. “Kami amankan tiga direktur dan empat orang staf, yang lainnya masih saksi,” kata Rifai.
Sebelumnya, pada Kamis 31 Oktober 2019 malam, ribuan nasabah Akumobil menggeruduk dealer Akumobil di Jalan Sadakeling Nomor 23, Kota Bandung.

Situasi sempat memanas karena pihak Akumobil tak kunjung mengembalikan dana atau refund atas pembelian mobil murah sesuai perjanjian.

Untuk menghindari aksi anarkistis, polisi mengamankan total tujuh pengelola Akumobil, antara lain Dirut Akumobil BR, Direktur Keuangan Alif, dan Direktur Pemasaran Firman, serta empat staf administrasi.

Keesokan harinya, Jumat 1 November 2019, sejumlah nasabah Akubomil mendatangi Mako Satreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa. Mereka melaporkan pengelola Akumobil ke polisi.

Rifai menyebutkan, dari ribuan nasabah Akumobil, baru tiga orang yang resmi melaporkan kasus dugaan penipuan itu ke Satreskrim.

Diketahui, sejak awal 2019 lalu, Akumobil genjar menggelar promosi flash sale kendaraan di beberapa mal besar dari Kota Bandung dan Cirebon dengan iming-iming harga murah.

Promo flash sale tersebut berlangsung di Trans Studio Mall (TSM), Jalan Gatot Subroto; Mal Paskal 23, Jalan Pasirkaliki, dan Grage Mall.

Fredy, salah seorang nasabah mengemukakan, hanya dengan uang Rp 50 juta dan Rp 59 juta, masyarakat dijanjikan bisa memiliki mobil baru mereka Honda Brio dan Mobilio.

Selain mobil, Akumobil juga menawarkan sepeda motor baru dengan harga sangat murah. Untuk Honda Beat, Akumobil menawarkan harga Rp 6 juta per unit.

Lantaran promosi itu sangat menggiurkan, banyak orang tergiur. Mereka langsung membayar lunas Rp 50 juta-Rp 59 juta untuk mendapatkan mobil baru.

Diperkirakan, jumlah nasabah yang menjadi korban Akumobil mencapai ribuan orang nilai uang yang telah dikumpulkan oleh Akumobil sekitar Rp 80 miliar lebih.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan