Dinas Sosial Optimalkan Penertiban PMKS

BANDUNG– Sebanyak 30 persen penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) adalah warga Kota Bandung. Jumlah itu diketahui berdasarkan data hasil penjaringan tim Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kota Bandung, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung.

Kepala Dinsosnangkis Kota Bandung, Tono Rusdiantoro mengatakan, berdasarkan data terakhir, tercatat sebanyak 170 orang penyandang masalah kesejahteraan sosial, seperti gelandangan, pengemis, pengamen, hingga anak jalanan, terjaring operasi yang dilakukan pihaknya.

“Sekitar 30 persennya berasal dari Kota Bandung, sementara sisanya berasal dari luar kota atau masih wilayah Jawa Barat,” ujar Tono, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (6/12).

Meskipun jumlahnya sedikit, Tono tidak menyangkal, keberadaan PMKS menciptakan ketidaknyamanan bagi warga Kota Bandung. Bukan tanpa alasan, Dinsosnangkis terus menjaring PMKS yang berkeliaran, karena melanggar Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pelaksanaan K3 (Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan).

“Para PMKS ini telah menimbulkan kekumuhan bagi Kota Bandung. Apalagi, Kota Bandung ini dikenal sebagai daerah tujuan wisata, sehingga bisa menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat yang datang ke sini,” papar Tono.

Meski begitu, Dinsosnangkis tak sekedar melakukan penjaringan terhadap PMKS. Pihaknya, diutarakan Tono, juga melakukan assessment kepada mereka berdasarkan penyakit sosial yang disandang.

“Misalkan masih ada anak jalanan yang ‘ngelem’, kita lakukan pembinaan dan berikan edukasi terkait bahayanya hal tersebut,” ungkap mantan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung itu.

Tono menegaskan, Dinsosnangkis tetap melakukan penertiban terhadap PMKS. Hal ini agar Kota Bandung sebagai salah satu destinasi wisata dan ibu kota provinsi tetap nyaman, baik bagi masyarakat maupun wisatawan yang berada di sini. “Kita tetap lakukan penertiban, tidak hanya hari kerja, bahkan Sabtu dan Minggu,” pungkasnya. (mg5/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan