Dewas KPK Bakal Banyak Diisi Pakar Hukum

Menurut Jokowi, merujuk UU UU Nomor 19 Tahun 2019 maka pembentukan Dewas KPK periode 2019-2023 tidak melalui panitia seleksi (pansel). ”Untuk pertama kali tidak lewat pansel, tetapi percayalah yang terpilih memiliki kredibilitas yang baik,” pungkas Jokowi. (bbs/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan