Dewan Terpilih Harus Dites Urine

SUKABUMI – Pemerin­tah Kabupaten Sukabumi mendorong 50 calon ang­gota DPRD Kabupaten Su­kabumi yang terpilih pada Pemilu 2019 nanti agar menjalani tes narkoba. Tes tersebut dilakukan tidak hanya dengan pemerik­saan tes urine melainkan hingga rambut.

Bupati Sukabumi Mar­wan Hamami mengatakan, sejauh ini para aparatur sipil negara (ASN) sudah menjalani tes narkoba. Perlu juga dilakukan tes urine dan rambut bagi anggota DPRD terpilih nanti.

“Pemeriksaan ini diper­lukan untuk memastikan anggota Dewan terbe­bas dari narkoba. Mere­ka harus menjalani tes narkoba yang lengkap mu­lai urine, darah, hingga rambut,” ujar Marwan di sela-sela peresmian klinik layanan rehabilitasi rawat jalan pecandu narkotika di Kantor Badan Narko­tika Nasional Kabupaten (BNNK), kemarin (19/2).

Marwan menuturkan, tes lengkap itu untuk menge­tahui positif atau tidaknya dari narkoba. Kalau hanya menggunakan sample tes air kencing atau urine dan darah masih ada celah se­hingga perlu tes rambut. Di sisi lain, nantinya hasil tes narkoba pada sejunlah ASN yang telah dilakukan menunjukan tidak ada yang menggunakan narko­ba. Namun pemkab tetap mewaspadai penggunaan narkoba ASN terutama di dinas yang tinggi tingkat beban kerja.

“Sejumlah upaya ini se­bagai bentuk komitmen Pemkab Sukabumi un­tuk mencegah peredar­an narkoba di kalangan masyarakat. Termasuk diantaranya dengan menggelar tes narkoba di kalangan ASN Pemkot Sukabumi,” jelasnya.

Marwan menambahkan, pemkab juga menyambut positif hadirnya klinik rehabilitasi pecandu narkoba oleh BNNK Su­kabumi. Sebelumnya anak yang kecanduan narkoba dihukum dan masuk ke lembaga pemasyarakatan (Lapas). Ke depan anak-anak tersebut direhab dulu dan mereka bisa mempun­yai perilaku yang positif le­wat rehabilitasi dan hara­pan hidup terfasilitasi.

“Kami berharap dengan adanya klinik bisa dilakuka pemulihan untuk kembali normal,” tandas dia. (ovi)

Tinggalkan Balasan