Dewan Akan Ikut Pantau Plt Kades

BANDUNG – Jelang Pemilu 2019 yang tinggal hitungan hari, DPRD Kabupaten Bandung akan ikut memantau kinerja para Pelaksana Tugas Kepala Desa (Plt Kades) yang dijabat ASN (Aparatur Sipil Negara).

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar kepada Kantor Berita RMOLJabar ditemui di kawasan Jalan Raya Soreang-Katapang.

Menurut Cecep, komisi yang dipimpinnya hingga kini belum menerima adanya keluhan atau laporan terkait kinerja beberapa Plt yang saat ini menggantikan jabatan kades sebelumnya yang telah memasuki masa purna bakti.

“Per hari ini belum ada keluhan untuk kinerja (puluhan) Plt Kades di Kabupaten Bandung. Mudah mudahan saja tidak. Walau mereka hanya Plt tapi punya tanggung jawab di lingkup pemerintahan desa,” jelas Cecep seperti yang di lansir Rmol Jabar kemarin. (13/2).

Cecep meyakini integritas para Plt Kades ini bisa terjaga. Apalagi dirinya yang sempat beberapa kali ikut menghadiri serah terima jabatan memberikan saran dan masukan agar dalam bekerja harus profesional.

“Kenapa di aturan yang mengganti Kades (yang habis masa kerja) sementara itu dijabat oleh ASN, biar dia lebih bertanggung jawab karna terikat label ASN nya itu sendiri. Selain itu mereka asli putra daerah,” katanya.

Meski begitu, sebagai legislator Cecep beserta para wakil rakyat lain tentu akan mengawasi kinerja para ASN yang saat ini mengemban amanah sebagai Plt Kades. Apalagi jelang ajang pesta demokrasi.

“Kami ingatkan Plt Kades jangan merubah susunan organisasi lembaga masyarakat yang ada lalu dirubah sekaligus itu ga boleh. Silahkan sesuai mekanisme, jika belum saatnya jangan, ikuti alurnya,” tandasnya.

Sebagai informasi, 200 kepala desa di Kabupaten Bandung sudah memasuki purna bakti (habis masa jabatan). Dari ratusan pimpinan di kewilayahan itu 20 diantaranya kini sudah di isi oleh pelaksana tugas (Plt).

Hal tersebut berdasarkan data yang diterima wartawan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Tata Irawan beberapa waktu lalu.(yls/mol/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan