Daop 2 Siap Hadapi Angkutan Natal dan Tahun Baru 2019/2020

BANDUNG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menetapkan masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019/2020 selama 18 hari yaitu mulai tanggal 19 Desember 2019 sampai dengan 5 Januari 2020. Hal tersebut dikatakan Deputy Executive Vice President PT KAI Daop 2 Bandung, Hendra Wahyono.

Hendra memperkirakan bahwa tanggal 22 dan 29 Desember 2019 adalah tanggal favorit masyarakat menggunakan kereta api di masa Angkutan Nataru.

“Selama masa Angkutan Nataru 2019/2020, Daop 2 akan menjalankan 91 perjalanan KA yang terdiri dari 90 KA Reguler dan 1 KA Nataru. Pada masa Nataru tahun ini terjadi peningkatan pada kapasitas tempat duduk harian sebesar 1% menjadi 66.579 tempat duduk dari 66.523 tempat duduk di 2018. Atau secara total, jumlah penumpang diprediksi akan naik 1% yaitu mencapai 1.198.413 orang dibanding masa Nataru 2018/2019 yang mencapai 1.191.297 penumpang,” ungkap Hendra saat di wawancara, Senin (25/11).

Hendra mengatakan bahwa tiket KA Jarak Jauh Reguler pada masa Nataru 2019/2020 dapat dibeli mulai 19 November 2019 atau H-30 keberangkatan di seluruh kanal resmi penjualan tiket kereta seperti KAI Access, situs kai.id, dan lainnya. Sementara untuk KA Lokal, tiket dapat dipesan mulai H-7 keberangkatan melalui KAI Access atau 3 jam sebelum keberangkatan di loket stasiun.

Pemesanan Untuk Keberangkatan pada 19 Desember – 24 Desember 2019, lanjut Hendra, masih banyak tiket tersedia untuk kereta-kereta keberangkatan dari Daop 2, diantaranya kereta Eksekutif. “Kereta yang sampai saat ini okupansinya sudah tinggi adalah KA Malabar kelas bisnis dan ekonomi, KA Pasundan dan KA Kahuripan rata-rata sudah mencapai 100 persen, KA Mutiara Selatan Eksekutif rata-rata sudah di atas 60 persen,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi kenaikan jumlah penumpang, kata Hendra, Daop 2 menjalankan 1 perjalanan KA Nataru yaitu KA Lodaya Nataru relasi Bandung – Yogyakarta – Solo dengan jadwal keberangkatan pada pukul 18.45 WIB dari Stasiun Bandung. “Tiket KA Lodaya Nataru dapat dipesan mulai tanggal 25 November 2019 di seluruh kanal penjualan,” katanya.

Hendra juga menegaskan, mengantisipasi datangnya musim hujan yang bertepatan dengan masa Angkutan Nataru 2019/2020, Daop 2 menyiagakan 55 petugas penilik jalan (PPJ) ekstra, 71 penjaga jalan lintas (PJL) ekstra, dan 150 petugas posko daerah rawan yang disebar di 44 lokasi.

“Khusus untuk petugas posko daerah rawan, tidak ada penambahan karena sudah dijaga secara tetap dengan waktu pengawasan selama 24 jam. Jadi total tenaga ekstra selama masa Angkutan Nataru 2019/2020 adalah 126 petugas khusus untuk PPJ dan PJL,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan