DAK 2020 Ditargetkan Capai Rp 431 Milliar

NGAMPRAH– Wakil Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan mewakili Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna menyampaikan nota keuangan RAPBD 2020 pada Rapat Paripurna Selasa (19/11) di Grand Hotel Lembang.

“Mewakili Pak Bupati dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar RAPBD tahun anggaran 2020. DAK 2020 ditargetkan sebesar Rp 431,57 miliar,” kata Hengki.

Hengki menyebutkan, dana alokasi itu di antaranya untuk bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan usia dini sebesar Rp 18,84 miliar, kemudian untuk bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan sebesar Rp 8,45 miliar.

Berikutnya, tunjangan profesi guru PNSD sebesar Rp 219,97 miliar, bantuan operasional kesehatan sebesar Rp 24,10 miliar, akreditasi puskesmas sebesar Rp 950,82 juta, jaminan persalinan sebesar Rp 11,88 miliar.

Dilanjutkan pengawasan obat dan makanan sebesar Rp 263,61 juta, bantuan operasional keluarga berencana sebesar Rp 4,65 miliar, dana peningkatan kapasitas koperasi dan UKM sebesar Rp 417,35 juta, dana pelayanan administrasi kependudukan sebesar Rp5,24 miliar, Dana Pelayanan Kepariwisataan sebesar Rp 785 juta.

Sedangkan dana alokasi khusus fisik dialokasikan untuk pendidikan Rp 14,86 miliar, kesehatan Rp 79,90 miliar, bidang jalan sebesar Rp 18,49 miliar, irigasi Rp 7,02 miliar, dan Pertanian sebesar Rp 3,66 miliar. (drx)

Tinggalkan Balasan