Crosshijabers Langgar Syariat Islam

CIMAHI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cimahi meminta pengurus masjid segera mengamankan laki-la­ki yang berpakaian hijab dan bercadar atau disebut crosshi­jabers. Sebab, aktifitasnya akan membuat kaum perem­puan resah.

Sebelumnya, warganet yang kebanyakan kaum Hawa me­rasa resah dengan kehadiran komunitas ini. Pasalnya, anggota komunitas ini tak hanya masuk ke dalam mas­jid dengan berpakaian hijab, tapi juga ke ruang privasi, seperti toilet.

”Sampai saat ini di Kota Cimahi belum ada laporan. Makanya di masjid raya kami rekrut juga polisi untuk membantu meng­awasi,” ujar Ketua MUI Kota Cimahi, KH Alan Nur Ridwan saat ditemui di kediamannya, belum lama ini.

Dia menegaskan, laki-laki yang berpakaian seperti pe­rempuan mengenakan cadar atau disebut crosshijabers itu sudah melanggar syariat agama Islam.

”Allah melaknat laki-laki yang menyerupai (berdandan) seperti wanita, begitu pun sebaliknya. Ini hadits yang paling umum, walau kewaji­bannya sama yakni beribadah,” tegasnya.

Alan mengatakan, komuni­tas crosshijabers, baik yang melakukan aksi mengganggu atau tidak, syariatnya tidak bisa dibenarkan.

”Mengganggu itu ekses, tanpa mengganggu pun la­ki-laki yang kemayu atau tomboy, sudah melanggar syariat,” katanya.

Menyikapi masalah tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Ko­ta Cimahi menyebutkan bakal melakukan pemantauan se­jumlah ruang publik. Khu­susnya masjid-masjid.

”Pemantauan terus berjalan. Kita terus lswakukan upaya preventif dan preemptif,” terang Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Totong Solehudin.

Menurut Totong, untuk meng­antisipasi kejahatan dari crosshi­jabers, yang paling ampuh adalah ketahanan diri ma­sing-masing. Salah satunya, penampilan yang tidak terlelu terbuka yang bisa menimbul­kan pelaku untuk melakukan aksi jahatnya.

”Kesimpulannya ketahanan priabdi ini yang harus dilaku­kan. Sehebat apapun sistem dibuat kalau dirinya lalai maka akan kena pelecehan,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya meminta masyarakat tetap waspada dan lebih jeli apabila melihat tanda-tanda yang dicurigai sebagai crosshijabers.

”Jadi jangan mudah percaya. Kalau orang masuk ke kamar mandi, kemudian mengguna­kan cadar hati-hati saja,” im­buhnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan