Minggu, 17 Januari 2021
  • Login
No Result
View All Result
Jabar Ekspres Online
  • Jawa Barat
    • Bodetabek
    • Cianjur
    • Cirebon
    • Pantura
    • Priangan Timur
    • Sukabumi
    • Sumedang
  • Bandung Raya
    • Metropolitan
    • Kabupaten Bandung
    • Bandung Barat
    • Cimahi
  • Nasional
  • Maung Bandung
  • Olah Raga
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertaiment
  • Lainnya
    • Feature
    • Opini
    • Disway
    • Internasional
    • Kriminal
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Komunitas
    • Teknologi
ePaper
  • Jawa Barat
    • Bodetabek
    • Cianjur
    • Cirebon
    • Pantura
    • Priangan Timur
    • Sukabumi
    • Sumedang
  • Bandung Raya
    • Metropolitan
    • Kabupaten Bandung
    • Bandung Barat
    • Cimahi
  • Nasional
  • Maung Bandung
  • Olah Raga
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertaiment
  • Lainnya
    • Feature
    • Opini
    • Disway
    • Internasional
    • Kriminal
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Komunitas
    • Teknologi
Jabar Ekspres Online

Crosshijabers Langgar Syariat Islam

 Satpol PP Bakal Melakukan Pemantauan pada Setiap Masjid

by Jabar Ekspres
Sabtu, 2 November 2019
in Bandung Raya, Berita Utama, Cimahi Ekspres, News
Crosshijabers Langgar Syariat Islam

CIMAHI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cimahi meminta pengurus masjid segera mengamankan laki-la­ki yang berpakaian hijab dan bercadar atau disebut crosshi­jabers. Sebab, aktifitasnya akan membuat kaum perem­puan resah.

Sebelumnya, warganet yang kebanyakan kaum Hawa me­rasa resah dengan kehadiran komunitas ini. Pasalnya, anggota komunitas ini tak hanya masuk ke dalam mas­jid dengan berpakaian hijab, tapi juga ke ruang privasi, seperti toilet.

”Sampai saat ini di Kota Cimahi belum ada laporan. Makanya di masjid raya kami rekrut juga polisi untuk membantu meng­awasi,” ujar Ketua MUI Kota Cimahi, KH Alan Nur Ridwan saat ditemui di kediamannya, belum lama ini.

Dia menegaskan, laki-laki yang berpakaian seperti pe­rempuan mengenakan cadar atau disebut crosshijabers itu sudah melanggar syariat agama Islam.

”Allah melaknat laki-laki yang menyerupai (berdandan) seperti wanita, begitu pun sebaliknya. Ini hadits yang paling umum, walau kewaji­bannya sama yakni beribadah,” tegasnya.

Alan mengatakan, komuni­tas crosshijabers, baik yang melakukan aksi mengganggu atau tidak, syariatnya tidak bisa dibenarkan.

”Mengganggu itu ekses, tanpa mengganggu pun la­ki-laki yang kemayu atau tomboy, sudah melanggar syariat,” katanya.

Menyikapi masalah tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Ko­ta Cimahi menyebutkan bakal melakukan pemantauan se­jumlah ruang publik. Khu­susnya masjid-masjid.

Page 1 of 2
12Next
Tags: CrosshijabersMUI Kota Cimahi
ShareTweetSendSend

Related Posts

Crosshijabers Langgar Syariat Islam

Crosshijabers Langgar Syariat Islam

Sabtu, 2 November 2019
MUI Minta Khotbah Jumat Bertema Jaga Kebersihan

Lebih Indah Ucapkan Selamat Kepada Pemenang

Kamis, 23 Mei 2019

MUI Ajak Masyarakat Apresiasi Kinerja Penyelenggara Pemilu

Kamis, 23 Mei 2019

Masyarakat Diminta Segera Rekonsiliasi

Senin, 6 Mei 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Berita Terbaru

Korban Meninggal Bertambah, Proses Pencarian Pasca Longsor Desa Cihanjuang Terus Dilakukan

Korban Meninggal Bertambah, Proses Pencarian Pasca Longsor Desa Cihanjuang Terus Dilakukan

Sabtu, 16 Januari 2021
Bangunan Pesantren di Cianjur Roboh, 11 Santri Terkena Reruntuhan

Bangunan Pesantren di Cianjur Roboh, 11 Santri Terkena Reruntuhan

Sabtu, 16 Januari 2021
Tak Mungkin Pemerintah Bohongi Rakyat Dalam Vaksinasi

Kata Mereka Setelah Divaksin Covid-19

Sabtu, 16 Januari 2021
Tim Penyidik Kejari Subang Periksa Sekda Subang Selama Delapan Jam.

Tim Penyidik Kejari Subang Periksa Sekda Subang Selama Delapan Jam.

Sabtu, 16 Januari 2021
Epidemiolog UI: Jangan Ragu Soal Vaksin

Epidemiolog UI: Jangan Ragu Soal Vaksin

Sabtu, 16 Januari 2021
Kronologi Tim SAR Bakamla yang Berhasil Temukan Serpihan, Buku Agenda dan Rambut Jenazah Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ-182

Kronologi Tim SAR Bakamla yang Berhasil Temukan Serpihan, Buku Agenda dan Rambut Jenazah Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ-182

Sabtu, 16 Januari 2021

PT Jabar Ekspres Media
Jl. Soekarno Hatta No 627 Bandung
Telp | 022 7302838, 7311949 Faks 022 7316634
email | info@jabarekspres.com, online.jabarekspres@gmail.com

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Pemberitaan

© 2020 Jabar Ekspres Online | All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Jawa Barat
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Hiburan
  • Ekonomi Bisnis
  • Maung Bandung
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Disway
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Otomotif
    • Teknologi
  • ePaper
  • Akun Saya
    • Masuk
    • Berlangganan

© 2020 Jabar Ekspres Online | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In