Ciptakan Kondusifitas Iklim Ekonomi, Polda Jabar Musnahkan Uang Palsu

BANDUNG – Untuk menciptakan kondusifitas iklim ekonomi, Markas Polisi Daerah Jawa Barat (Mapolda-Jabar) musnahkan barang temuan uang palsu yang diklarifikasi di KPW BI Provinsi Jabar, KPW BI Cirebon dan KPW BI Tasikmalaya, di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jalan Braga, Kota Bandung, Rabu (20/11).

Wakapolda Jabar Brigjen Pol Akhmad Wiyagus menejelaskan, uang rupiah palsu yang dimusnahkan tahun ini merupakan hasil temuan dari proses penyortiran uang kertas di KPW BI Prov. Jabar, KPW BI Cirebon  dan KPW BI Tasikmalaya, serta laporan masyarakat kepada kepolisian dan perbankan yang kemudian diserahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Kriminal Khusus Polda Jabar.

”Pemusnahan uang rupiah palsu sebanyak 57.971 lembar ini merupakan langkah nyata untuk melindungi masyarakat dengan memastikan bahwa uang rupiah palsu yang ditemukan tidak beredar di masyarakat,” kata Akhmad Wiyagus usai pemusnahan.

Akhmad Wiyagus menyampaikan bahwa Jajaran kepolisian terus berupaya meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam mengenali ciri-ciri khusus uang rupiah, serta memproses secara hukum pelaku tindak pidana agar memberikan efek jera pada pelaku kejahatan uang palsu. ”Hal yang dilaksanakan ini menunjukan eksistensi dari aparat penegak hukum dan perbankan yang ada di tengah-tengah masyarakat untuk menciptakan iklim ekonomi yang kondusif,”jelasnya.

Lebih lanjut Akhmad mengatakan, bahwa peran perbankan sangat besar dalam ikut memberantas peredaran uang palsu, terutama pegawai atau teller yang selalu berhadapan langsung dengan nasabah atau masyarakat sehingga diperlukan peningkatan kompetensi bagi pegawai tersebut dalam memahami keaslian uang rupiah dan tindak lanjut penyampaian klarifikasi uang yang diragukan kepada bank indonesia.

”Diharapkan kerjasama dan koordinasi yang baik agar senantiasa dipertahankan dan ditingkatkan guna terwujud sinergitas antara Bank Indonesia, Kepolisian, Pengadilan dan Kejaksaan,” akunya.

Menurut pantauan, kegiatan pemusnahan uang palsu tersebut, dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia Prov Jabar, Hakim Tinggi Penggadilan Tinggi Jabar, Aspidum Kejaksaan Tinggi Jabar, yang mewakili Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 2 Jabar, Kepala Group SP PUR dan Layanan Administrasi KPW BI Jabar, Dir Reskrimsus Polda Jabar, Para Pimpinan Perbankan Wilayah Kerja Kantor Perwakilan BI Jawa Barat. (yul/rus)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan