Cimahi Diprediksi Bakal Susul Bandung Jadi Kota Termacet

CIMAHI – Adanya berbagai data peningkatan volume kendaraan setiap tahunnya berpotensi menjadikan Kota Cimahi menyamai Kota Bandung perihal kemacetan. Kondisi itu diperkuat dengan stagnannya pelebaran ruas jalan.

Berdasarkan data yang ada, Dinas Perhubungan Kota Cimahi mencatat, jumlah peningkatan kendaraan setiap tahunnya mencapai tujuh persen. Hal itu jelas tidak sebanding dengan ruas jalan yang hanya bertambah sekitar 1,2 persen sejak tahun 2001 sampai 2018.

Sementara dari catatan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi, ada pertumbuhan 1.000 kendaraan roda empat maupun roda dua setiap minggunya. Jika diakumulasikan dalam setahun, artinya ada 4.000 unit kendaraan yang muncul setiap bulannya.

Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Endang mengatakan, melihat pertumbuhan kendaraan yang cenderung meningkat, bisa saja Kota Cimahi menyamai Kota Bandung yang disebut menjadi kota termacet di Indonesia.

”Kalau tidak ada upaya penanganan dengan pelibatan semua pihak terkait, Cimahi juga bisa saja menyusul menjadi kota termacet,” tutur Endang saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (18/10).

Jika dilihat hasil traffic counting terbaru, jumlah kendaraan yang melewati ruas jalan di Kota Cimahi cukup tinggi. Terutama saat pagi dan sore hari. Hampir 50 persen dari kendaraan yang melintas adalah kendaraan dara wilayah sekitar Cimahi, seperti dari Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.

”Sebagai contoh, jumlah kendaraan yang melintas di jalan nasional, Jalan Jenderal Amir Machmud berkisar 65 ribu sampai dengan 95 ribu kendaraan per hari,” ungkapnya.

Sebab, kata Endang, volume kendaraan sangat tidak sebanding dengan insfratuktur jalan, kondisi itu diperparah dengan adanya hambatan samping seperti aktivitas masyarakat di kiri dan kanan jalan yang berdampak terhadap terganggunya kelancaran arus lalu lintas.

”Seperti parkir dan berhenti di bahu atau badan jalan, PKL, menyebrang sembarangan dan crossing persimpangan,” ucap Endang.

Untuk penanganan hambatan samping itu, kata dia, perlu adanya keterlibatan semua pihak. Termasuk kesadaran masyakat.

”Banyak yang bisa dilakukan masyarakat, antara lain dengan mentaati aturan dan rambu lalu lintas serta memiliki kepedulian terhadap hak pengguna jalan yang lain,” imbuhnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan