Cianjur Defisit Anggaran

Cianjur – Pemkab Cianjur menyiapkan dana hingga Rp 100 miliar untuk pelaksanaan Pilkada dan Pilkades serentak 2020. Dana tersebut diprediksi menyebabkan terjadinya defisit anggaran APBD.

”Untuk Pilbup dan Pilkades membutuhkan anggaran yang cukup besar. Sehingga menjadi salah satu penyebab defisit anggaran APBD 2020,” kata Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, kemarin (6/11).

Namun tim anggaran Pemkab Cianjur segera melakukan pembahasan terkait defisit tersebut untuk memastikan langkah yang akan dilakukan. Seperti meningkatkan PAD guna menutupi kekurangan atau menghapus sejumlah program yang bukan prioritas.

”Kita tunggu saja hasil kerja tim anggaran, apakah yang akan dilakukan untuk memperkecil angka defisit tersebut,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Cianjur, Ahmad Danial mengatakan, untuk pelaksanaan pilkades serentak yang akan diikuti 248 desa, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 10,8 miliar.

”Anggaran tersebut terdiri dari dana bantuan sebesar Rp 20 juta per desa ditambah total DPT dikalikan Rp 5.000 per suara, sehingga diperkirakan di angka Rp10,8 miliar,” katanya.

Sedangkan DPT di setiap desa sedang dalam proses, namun pihaknya mengacu pada jumlah DPT pada pemilu sebelumnya. ”Untuk pastinya masih dalam pendataan dan secepatnya akan disampaikan,” katanya.

Sedangkan untuk Pilkada 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur, mendapatkan suntikan dana hibah sebesar Rp 74 miliar dari Pemkab Cianjur yang telah dicairkan tahap pertama sebesar Rp 1 miliar.

Ketua KPU Cianjur, Selly Nurdinah mengatakan proses pencairannya dilakukan dua tahap melalui APBD Perubahan 2019 dan APBD 2020. ”Tahap pertama sudah cair Rp 1 miliar, sisanya sebesar Rp 73 miliar dialokasikan tahun depan,” katanya.

Dia menjelaskan, dana hibah tersebut akan digunakan berdasarkan indeks satuan hitungan per pemilih (ISHPP) sebesar Rp 44.391 per satu orang pemilih.

Indeks besaran diperoleh dari nilai dana hibah sebesar Rp74 miliar dikali jumlah (DPT) terakhir pada Pilpres 2019 sebanyak 1.666.979 pemilih.

”Sebagian besar anggaran dipakai untuk membayar honorarium petugas PPK dan PPS, sisanya untuk berbagai kegiatan, pengadaan barang dan jasa serta tahapan lainnya,” kata Selly.

Di bagian lain, Kepala Bidang Politik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Cianjur Wahyu Ginanjar menjelaskan, NPHD Pilkada 2020 sudah dialokasikan Pemkab Cianjur yang mengacu pada Permendagri Nomor 59/2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan