Cegah Radikalisme ASN, Kementerian PANRB Adakan Dialog Kebangsaan

JAKARTA – Untuk membumikan ideologi Pancasila, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai Pancasila di pikiran dan tindakan setiap ASN. “Kalau pikiran kita sudah pasti, maka dalam mengambil keputusan apapun di semua lini harus mampu mengamalkan nilai-nilai Pancasila,” katanya.

Kedepannya, jelas Menteri Tjahjo, pemerintah akan menyiapkan konsep pendidikan awal Pancasila bagi para calon abdi negara. Sebelum diangkat menjadi ASN, mereka akan diberikan penanaman nilai-nilai Pancasila. “Kami ingin para ASN jadi motor penggerak dan mengorganisir di lingkungan dia bekerja, termasuk di masyarakat yang luas,” ungkapnya.

Materi dialog kebangsaan pertama dibawakan Kepala BPIP Hariyono mengenai ‘Membumikan Ideologi Pancasila’. Menurutnya, ASN harus bisa menjadikan Pancasila sebagai basis sekaligus orientasi berpikir dan bertindak.

Hal ini penting agar moralitas, integritas, dan profesionalitas setiap ASN tetap bergelora dalam menjalankan tugas sehari-hari. “Pancasila sebagai sebuah ideologi harapannya bisa menjadi energi positif yang mana bisa menjadi sumber inspirasi sekaligus orientasi,” jelasnya.

ASN memiliki posisi yang strategis dalam pengamalan Pancasila, terutama sebagai dasar negara dan ideologi negara. Menurutnya Pancasila tidak harus dipahami sebagai ideologi masa lalu, tetapi sebagai ideologi masa depan. Oleh karena itu, BPIP mengenalkan tiga diksi dalam pembumian Pancasila, yaitu toleransi, inovasi, dan prestasi.

Hariyono menjelaskan tantangan saat ini bukan hanya radikalisme agama tetapi juga radikalisme pasar. Radikalisme pasar dapat mengancam kedaulatan negara, karena pemilik modal akan mengendalikan kebijakan negara melalui ASN. Radikalisme pasar akan menjadikan bangsa Indonesia menjadi bangsa konsumen, bukan produsen. Hal ini membuat inovasi menjadi tidak berkembang, padahal inovasi sangat diperlukan untuk mewujudkan kemandirian di segala sektor. “Oleh karenanya peran ASN diperlukan di sini. Integritas ASN perlu dirawat bersama dan dikembangkan secara positif,” ujarnya.

Terkait dengan radikalisme, Kepala BNPT Komjen Pol. Suhardi Alius menyampaikan bahwa radikalisme terorisme dalam perspektif negatif mengarah pada empat kategori, yaitu intoleransi, anti pancasila, anti-NKRI, dan penyebaran paham takfiri. Hal ini harus diwaspadai karena doktrin radikalisme dan terorisme banyak dilakukan melalui dunia maya. Seperti pesan Presiden Joko Widodo bahwa ancaman dalam bidang pertahanan dan keamanan nasional perlu diantisipasi di tengah mudahnya keterbukaan informasi dan akses jaringan komunikasi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan