Cegah Gangguan Pendengaran dengan Pemeriksaan Dini

CIMAHI – Di Kota Cimahi ada sekitar 134 orang penderita gangguan pendengaran atau penyakit telinga. Padahal sebelumnya, Cimahi masuk ke dalam lima wilayah di Indonesia yang mendapat penghargaan sebagai kota telinga sehat.

Dari jumlah tersebut terbagi beberapa klasifikasi diantaranya yang terkena otitis media supuratif Krinik atau congek sebanyak 56 kasus, serumen atau kotoran telingan 62 kasus, tuli akibat bising terus menerus mencapai enam kasus, tuli kongenital atau tuli sejak lahir ada empat kasus dan lain-lain ada enam kasus.

Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna mengklaim mengakui memang masih ada warga Cimahi yang mengalami gangguan pendengaran. Namun Ajay mengklaim jumlah tersebur terbilang sedikit. Dan itulah yang menjadika salah satu indikator mengapa Cimahi mendapat penghargaan sebagai kota telinga sehat.

”Di Cimahi termasuk yang paling sedikit dalam hal kesehatannya terganggu di pendengaran,” kata Ajay saat ditemui usai menghadiri acara Baksos dalam rangka Bulan Kesehatan Telinga dan Hari Pendengaran Sedunia Tahun 2019 di Trisuletex, Jalan Mahar Martanegara, Jumat (15/3).

Menurutnya, bukan hanya di Cimahi, tapi dibeberpa daerah di Indonesia masih berpotensi terganggunya pendengaran. Terlebih saat ini, hampir setiap hari masyarakat dihadapkan pada suara-suara bising, seperti mendengarkan suara lewat headset secara berlebihan dan juga suara bising kendaraan dan mesin di pabrik.

Untuk itu, pihaknya terus mengajak masyarakat untuk memeriksakan telinganya sejak dini. Meskipun sejauh ini, masyarakat Kota Cimahi cukup sadar untuk memeriksakan alat pendengarannya.

”Kita kerja keras, bersama Dinas Kesehatan dengan beberapa rumah sakit untuk sosialsiasi dengan masyarakat,” tandas Ajay.

Sementara itu, Refira Anggraeni salah seorang dokter yang ikut memeriksa telinga para karyawan pabrik diacar yang diselenggarakan oleh Komite Nasional Penangguulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian (Komnas PGPKT) mengatakan, pelaksanaan pemeriksaan telinga tersebut dalam rangka menuju Sound Hearing 2030.

Menurutnya, tanda-tanda terganggunya alat pendengaran itu jika ada beberapa hal yang dirasakan. Seperti ketika mengeraskan volume audio, namun ada suara yang mendengung pada telinga.

”Ada juga yang pendengarannya mulai terputus-putus saat komunikasi serta meminta lawan bicara untuk mengulang pembicaraan,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan