Untuk diketahui, tak hanya warga Kota Cimahi yang melakukan sidang tilang atau membawa barang bukti berupa SIM/STNK di Kantor Kejaksaan Negeri Cimahi, namun juga banyak warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) seperti di wilayah Cisarua, Parongpong/Cihanjuang, Gadobangkong, Padalarang dan beberapa daerah lainnya yang mengikuti sidang tilang. Kantor BPJS Cabang Cimahi juga terus mengoptimalkan untuk penarikan iuran bagi warga KBB serta menjaring peserta baru. (drx)
Catat! Saat Bayar Denda Tilang, Diwajibkan Juga Bayar Tunggakan BPJS
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News