Camat Usir Pengedar Miras

BANJARAN – Untuk memberikan rasa aman dan terciptanya kondusifitas warga dari gangguan penyakit masyarakat (pekat) jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) April 2019 mendatang. Pemerintah Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung menggelar razia minuman keras (miras) Minuman beralkohol (Minol) dan obat- obatan jenis G.

Camat Banjaran Adjat Sudrajat mengatakan, kegiatan razia tersebut selain untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat mejelang pemilu, juga untuk mengantisipasi maraknya peredaran minol di wilayah Kecamatan Banjaran.

Menurutnya, peredaran miras di wilayah kecamatan Banjaran masih terbilang banyak. Sehingga, pihaknya akan terus melakukan oprasi rutin di titik-titik yang diindikasikan menjual dan mengedarkan minuman tersebut.

”Kami akan terus melakukan razia secara rutin, agar masyarakat banajaran akan merasa aman dan nyaman dari gangguan pekat yangdiakibatkan mengkomsumsi miras/minol,” jelas Adjat saat ditemui disela-sela razia di wilayah kecamatan banjaran kemarin (14/3).

Menurutnya, hasil operasi rutin yang dilakukan, pihaknya berhasil menyita beberapa dus botol miras, tuak dan obat-obatan golongan – G seperti, trihexyphenidyl, mersi, eksimer dan tramadol obat-obatan jenis lainnya.

”Semua barang bukti yang berhasil kami sita, mulai minuman oplosan (tuak) dan obat-obatan kami langsung musnahkan,” akunya.

Adjat mengakui, walau sudah dilakukan razia, peredaran miras di banjaran masih ada sampai sekarang. Oleh karena itu, dirinya mengintruksikan kepada semua anggota satpol pp kecamatan, untuk melakukan oprasi secara rutin. Selain akan melakukan razia secara rutin, pihaknya akan mengusir pedagang yang membandel.

”Masih ada penjual, mereka main kucing-kucingan dengan petugas. Maka dari itu, kami menghimbau kepada masyarakat untuk segera memberikan informasi, ketika ada penjual di semua wilayah banjaran,” tuturnya.

Dia menambahkan, untuk memberikan efek jera kepada para pedagang/pengedar miras di wilayah banjaran yang sudah dirazia tapi masih melakukan penjualan, Pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

”akan kami usir dari wilayah banjaran, kalau sudah dilakukan razia masih membandel dengan tetap menjual dan mengedarkan miras di wilayah banjaran,” tutup Adjat (rus).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan