Bupati: Sebelum Dibayar, Cek Kembali Kualitas Fisik Jalan

NGAMPRAH – Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna mengingatkan kepada jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bandung Barat (KBB) agar memeriksa kembali seluruh pekerjaan para kontraktor secara teliti sebelum dilakukan pembayaran. Hal itu untuk memastikan kualitas bangunan infrastruktur benar-benar sesuai dengan kontrak yang sudah disepakati.

Untuk diketahui, orang nomor satu di KBB ini sudah beberapa kali turun langsung ke lapangan untuk mengecek kualitas pembangunan infrastruktur. Mulai dari pembangunan proyek kirmir di sekitar Kompleks Pemkab Bandung Barat yang dinilai asal-asalan, saat itu Bupati turun langsung untuk membongkarnya.

PANTAU PEMBANGUNAN: Bupati saat memantau pembangunan proyek kirmir di sekitar Kompleks Pemkab Bandung Barat yang sempat dibongkar beberapa waktu lalu
(Foto Istimewa)

Selanjutnya baru-baru ini, Bupati kembali membongkar salah satu titik jalan yang menghubungkan Desa Kertamukti dan Desa Sarimukti di Kecamatan Cipatat dengan menggunakan palu martil dan cangkul garpu. Hal itu juga untuk memastikan ketebalan aspal dan kekuatan jalan pasca selesai dibangun. Usai dibongkar Bupati mengaku kecewa lantaran yang seharusnya ketebalan aspal 4 sampai 5 sentimeter, ini hanya 2 sentimeter.

“Dari lima titik yang sudah saya kunjungi, tiga titik menjadi temuan (tidak sesuai dengan kualitas). Saya minta PUPR, sebelum dibayar cek kembali kualitas fisik jalan. Semua harus dibereskan bahkan saya akan turun lagi mengecek hasil pembangunannya di lapangan,” tegas Bupati, Kamis (28/11/2019).

Menurut Bupati, jika setiap kontraktor melakukan pekerjaan dengan asal-asalan tanpa memperhatikan kualitasnya, maka KBB tidak akan maju-maju. “Nantinya setiap tahun infrastruktur terus rusak lagi karena kualitas jelek, kalau seperti ini kita tidak akan maju. Makanya terus dipantau dan diperhatikan pekerjaan yang dilakukan kontraktor di lapangan,” ungkapnya.

Bupati juga menekankan, PUPR tak ragu untuk memblacklist kontraktor nakal yang terbukti wanprestasi. Bila perlu, tegas Bupati, PUPR harus mengetahui secara detil orang-orang yang ada di dalam perusahaan kontraktor tersebut. “Bisa saja CV-nya diganti tapi orangnya itu-itu juga. Jadi PUPR harus tahu perusahaan dan orang di dalamnya, kalau kerjanya jelek dan mereka ikut lagi, usir saja,” terangnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan