Bubarkan TP4, Langkah Tepat

“Untuk itu sekali lagi Kami meminta Kejagung utk bubarkan TP4 Pusat maupun Daerah dan fokus pada tindakan pemberantasan korupsi. Jangan sampai kesibukan TP4 menjadikan alasan kendor berantas korupsi,” tegasnya.

Sementara, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku akan mengevaluasi Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4), pasalnya selama program berjalan masih banyaknya terjadi kebocoran.

Namun, Burhanuddin enggan menjelaskan kebocoran yang dimaksud. Mungkin kebocoran yang dimaksud yakni masig adanya oknum jaksa yang tertangkap terkait hal ini (pengawalan penagmanan proyek).

“Jadi ini masih kita akan kaji (TP4),” katanya.

Disinggung soal apakah kajian yang dimaksud untuk membubarkan atau mengganti dengan program lain, Burhanuddin enggan membeberkannya.

“Hasilnya akan diumumkan nanti, kita tunggu saja,” tegasnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Jan S Maringka, TP4 dibentuk sebagai respon Kejaksaan dalam mendukung program Pemerintah di bidang Pembangunan Nasional. Hal ini dirasakan sejalan dengan komitmen Presiden Joko Widodo dalam mengedepankan upaya pencegahan sebagai strategi pemberantasan korupsi. (lan/gw/fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan