Buang Limbah B3, 11 Perusahaan Diberikan Sanksi Administrasi

SOREANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) gencar melakukan sidak ke setiap perusahaan. Hal itu untuk mengantisipasi sejumlah perusahaan textile yang masih memiliki saluran siluman digunakan untuk membuang limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) ke Sungai Citarum.

Kepala DLH Kabupaten Bandung Asep Kusumah mengatakan, pihaknya bersama satgas citarus harum terus melakukan pemantauan pembuangan limbah. Di tahun 2019 hingga bulan Maret, katanya, tercatat ada 9 pengaduan, 3 sanksi administrasi, 2 pidana, 11 penutupan saluran Bypass, dan 4 usaha/kegiatan ditutup pembuangan limbahnya.

”Padahal kami telah melarang kegiatan ini karena bisa mencemari lingkungan. Namun terus saja ada yang melanggar, sehingga Minggu lalu kami bersama Satgas Citarum sudah menindak temuan saluran siluman itu di sektor VII di kawasan Dayeuhkolot,” kata Asep saat memberikan keterangannya kepada awak media di Soreang, Senin (1/4).

Menurut Asep, pihaknya akan terus melakukan sidak dan memberikan sanki kepada perusahaan yang tidak mengindahkan aturan tentang limbah. Puluhan bahkan ratusan, terus dipantau dan siapkan sanksi kalau ditemukan perusahaan yang memiliki saluran siluman.

“Per maret sudah puluhan diberi sanksi, tapi kalau diakumulasikan selama beberapa tahun kebelakang ya ratusan. Nah yang jadi fokus kami sekarang menindak keberadaan saluran siluman yang menjadi sarana membuang limbah B3,” akunya.

Asep menjelaskan, pihaknya bersama Satgas Citarum akan terus menyisir lokasi lain diwilayahnya untuk memastikan sudah tidak ada lagi saluran ilegal itu. Ini sekaligus untuk mensukseskan program Citarum Harum.

“Makanya kami terus bergerak dan terus mengingatkan agar para pelaku industri yang memproduksi limbah memfungsikan IPAL nya. Kalau tidak akan kami tindak dan kami pun ada upaya pemaksaan terhadap perusahaan yang membandel,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Asep, berbicara permasalahan lingkungan maka sesungguhnya berbicara tentang peradaban dan perilaku manusia. Sehingga, katanya, penanganan permasalahan lingkungan harus dilakukan terus menerus, melibatkan banyak pemangku kepentingan, dan berbasis pendekatan ekosistem.

“Potensi partisipasi masyarakat merupakan salah satu hal penting dalam mendukung keberhasilan pengelolaan lingkungan dengan pendekatan yakni individual basic,” tutup dia. (yul/rus)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan