BPKD Siapkan Strategi Tarik PAD Baru dari Sektor Wisata

Tak hanya fokus pada 10 wisata yang baru saja, kata dia, namun penarikan PAD melalui pajak hiburan/wisata lainnya juga akan terus digenjot. Dia juga mengimbau kepada seluruh pengusaha atau pemilik tempat hiburan/wisata yang memiliki kewajiban membayar pajak diminta untuk lebih taat dan tertib tepat waktu.

“Sejauh ini kami terus bersinergi dengan PHRI dalam mengoptimalkan pendapatan pajak dari sektor hiburan atau wisata. Kewajiban pengusaha membayar pajak, dan kami pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan serta melakukan pembangunan infrastruktur ke setiap objek wisata,” ujarnya.

Seperti diketahui, pekan lalu Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna beserta jajaran Kepala SKPD mengunjung sejumlah destinasi wisata baru yang akan dikembangkan di tahun 2020.
Di antaranya wisata Bukit Senyum, Lembang Dano, Sindang Geulis, di Kecamatan Cikalongwetan. Kemudian Objek Wisata Buangan Cirata, dan Junghil di Kecamatan Cipeundeuy. Kunjungan tersebut sebagai tindak lanjut dari MoU yang sudah ditandatangani oleh Pemkab Bandung Barat bersama dengan pihak Perhutani KPH Bandung Utara dan KPH Bandung Selatan.

“Kami optimis dengan dibukanya 10 destinasi wisata baru ini mampu menambah PAD baru. Minimal bisa mendapat PAD sekitar Rp 50 miliar hingga Rp 70 miliar. Jadi, 10 destinasi wisata baru ini ditargetkan tahun 2020 kita bangun, 2021 kita mulai beroperasi,” kata Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna baru-baru ini. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan