BPKD Lakukan Terobosan untuk Mencapai Target Pendapatan

NGAMPRAH– Berbagai cara dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dalam mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) di tahun ini.

Komitmen itu ditunjukan dengan adanya kerja sama antara Pemkab Bandung Barat bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung, untuk menindak wajib pajak (WP) yang membandel terhadap kepatuhan pajak, seperti para pengusaha hotel yang menunggak pajak.

Kerja sama melalui MoU tersebut langsung ditandatangani oleh Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Toto Sucasto awal tahun 2019 lalu.

Kerja sama ini dibangun bertujuan untuk menertibkan tunggakan pajak dari sektor perhotelan yang tak kunjung dilunasi. BPKD mencatat, tunggakan pajak dari perhotelan saja mencapai angka Rp 3 miliar.

ANTUSIAS WARGA: Sejumlah warga tengah mengantre untuk membayar PBB di Kantor BPKD KBB. Aktivitas semacam itu berlangsung setiap hari dengan mendapatkan pelayanan yang ramah dari petugas.

Kepala BPKD KBB, Agustina Piryanti menyatakan, berbagai upaya telah dilakukannnya agar pendapatan bisa tercapai dengan optimal. Mulai dari membangun kerja sama dengan Kejari Kabupaten Bandung.

“Kami terus melakukan terobosan agar target PAD bisa tercapai. Bahkan, kami juga menjalin kerja sama dengan Kejari Kabupaten Bandung agar bisa menarik tunggakan pajak yang selama ini belum tertarik, dan hasil memang terbukti ada kemajuan,” kata Agustina di Ngamprah, Senin (11/11).

Tak hanya itu, upaya yang dilakukan oleh BPKD juga terus dilakukan dengan cara jemput bola kepada para wajib pajak (WP). Baru-baru ini, pihaknya telah melakukan jemput bola untuk penarikan PBB yang digelar pada 4 dan 5 November bertempat di Kota Baru Parahyangan Padalarang.

Menurutnya, kerja sama yang dibangun dengan pihak bank Bjb, bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui jemput bola, agar lebih cepat dan mudah dijangkau.

“Kami bersama Bjb mencoba untuk mendekatkan pelayanan dengan cara jemput bola dalam pembayaran PBB, lokasinya di Kota Baru Parahyangan,” kata Agustina.

Kepala Bidang Pajak II (PBB dan BPHTB) pada BPKD KBB, Rega Wiguna menambahkan, pembukaan layanan di kawasan Kota Baru Parahyangan merupakan terobosan baru yang dilakukan oleh BPKD bekerjasama dengan Bjb untuk menjangkau potensi PBB. “Potensi untuk di Kota Baru saja bisa mencapai angka Rp 3 miliar, karena di sana ada sekitar 2.000-an WP,” terangnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan