BPJS Kesehatan Cimahi Bayar Utang Klaim Jatuh Tempo

CIMAHI – Badan Penyelen­ggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang (KC) Cimahi gelontorkan uang sebesar Rp 41.952.257.717.

Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Keseha­tan Cabang Cimahi, Sarah Rosalina mengungkapkan, uang tersebut digunakan un­tuk membayar dana kapasitas kepada sebanyak 145 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan pembayaran ta­gihan klaim kepada 28 FKTP, 13 Rumah Sakit, dan 4 Optik.

”Kedepannya, Insya Allah pe­merintah akan terus menjaga sustainabilitas Program JKN-KIS ini,” ungkapnya, kepada para wartawan dalam konferensi pers di KC BPJS Kesehatan Cimahi, baru-baru ini.

Ke depan ia berjanji akan terus memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat terma­suk kepada penyedia layanan (provider). ”Kami juga sang­at berterima kasih kepada penyedia layanan (provider) sekaligus mohon maaf serta apresiasi atas kerja sama, pengertian dan kesabarannya selama ini,” katanya.

Sementara untuk keseluru­han atau secara nasional, lanjutnya, BPJS Kesehatan menggelontorkan dana sebe­sar Rp 11 triliun untuk mem­bayar hutang klaim jatuh tempo BPJS Kesehatan ke­pada rumah sakit.

”Di luar itu, BPJS Kesehatan juga melakukan pembayaran sebesar Rp 1,1 triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP),” ucapnya.

Dia menjelasakan, hingga saat ini, tagihan yang lolos verifikasi dan sudah jatuh tempo, akan dibayar BPJS Kesehatan dengan meka­nisme first in first out. Urutan pembayarannya disesuaikan dengan catatan kami.

”Rumah sakit yang lebih dulu mengajukan berkas se­cara lengkap, tentu transaksi pembayaran klaimnya akan diproses terlebih dulu. Upaya menuntaskan pembayaran fasilitas kesehatan ini dapat terwujud karena ada dukungan penuh dari Kementerian Keu­angan dan Kementerian Kese­hatan,” jelasnya.

Sarah menuturkan, dengan dibayarnya hutang klaim jatuh tempo oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan, diharapkan pihak fasilitas kesehatan juga bisa melaku­kan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi. Idham juga berharap pihak RS dapat kian optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien JKN-KIS.

”Kami selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN-KIS untuk memberikan pe­layanan terbaik tanpa diskri­minasi, sebagaimana yang diatur dalam regulasi yang ditetapkan pemerintah. Dengan demikian diharapkan masyarakat semakin yakin bahwa program ini akan terus berlangsung, rumah sakit menjadi lebih tenang dan tenaga kesehatan merasa nyaman,” tuturnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan