BNN KBB Bidik Tiga Desa dan 15 Sekolah Masuk Program Bersih Narkoba

NGAMPRAH– Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat membidik tiga desa dan 15 SMPN di Bandung Barat menjadi percontohan dalam program Bersih Narkoba (Bersinar). Hal tersebut sesuai dengan SE (surat edaran) Gubernur Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2019 tentang penguatan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) yang ditindaklanjuti SE Bupati Bandung Barat.

Kepala BNN Kabupaten Bandung Barat, Sam Norati Martiana mengungkapkan, program Bersinar tersebut bertujuan untuk menumbuhkan semangat masyarakat dalam menyelesaikan masalah besar berupa kasus narkoba. Karena saat ini, narkoba sudah masuk ke berbagai kalangan di tengah masyarakat.

“Kami lakukan edukasi melalui program Bersinar ini ke desa dan sekolah agar masyarakat tidak takut untuk melaporkan jika menemukan kasus narkoba, dan paktanya di beberapa tempat berdasarkan pengakuan memang masih takut untuk melaporkan. Padahal, penyelesaian kasus narkoba ini bisa terealisasi dengan kerja sama dan gotong royong masyarakat juga,” kata Sam ditemui di kantornya, Senin (11/3).

Sam menyebutkan, tiga desa yang akan menjalankan program Bersinar di tahun ini mulai dari Desa Wangunharja Kecamatan Lembang, Desa Ciwaruga Kecamatan Parongpong dan Desa Tanimulya Kecamatan Ngamprah. Pertimbangan dipilihnya tiga desa tersebut, lantaran mereka sudah siap dan disambut antusias masyarakat untuk menjalankan program tersebut. “Selain desa ada juga 15 SMPN. Seperti yang sudah berjalan di SMPN 1 Cihampelas dengan mengkampanyekan anti narkoba melalui media poster,” ungkapnya.

Sam berharap, melalui program tersebut dapat juga menumbuhkan kepedulian aparat desa untuk terus melakukan pencegahan terhadap narkoba. “Pencegahan bisa dimulai dari jajaran aparat desa dulu hingga ke RT/RW supaya bersih dari narkoba. Termasuk untuk di lingkungan sekolah juga sama dari mulai siswa, guru hingga kepala sekolah kita lakukan edukasi melawan narkoba melalui program bersinar yang digagas dari BNN pusat,” ujarnya.

Seperti diketahui, belum lama ini ada satu orang oknum guru yang juga PNS di Bandung Barat berinisial NY alias Bunda, 53, ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Cimahi, karena kasus narkoba dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3,29 gram. Atas kejadian tersebut, BNN Bandung Barat akan lebih mengoptimalkan edukasi serta pencegahan hingga mengintensifkan tes urine serta operasi tangkap tangan (OTT) di berbagai sektor, mulai dari setiap SKPD, kantor kecamatan, desa hingga di lingkungan sekolah. (drx)

Berita Terkait