Djani berharap, berharap Gubernur Ridwan Kamil dapat mengkaji kembali besaran tipping fee pemanfaatan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka. Sebab, keputusan tiping fee diputuskan ketika masih gubernur Ahmad Heryawan.
”Besaran itu diputuskan ketika Jawa Barat masih dipimpin Gubernur terdahulu,” pungkasnya. (ziz/yan)