Beredar Spanduk Tuduhan Adanya Praktik Percaloan

CIMAHI – Puluhan selembaran dan spanduk berisi seputar calo pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bermunculan di sekitar Perkantoran Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi pada Jumat (27/9/2019) pagi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tercatat ada dua spanduk bertuliskan ‘Stop Pungli! Stop Percaloan! Bapak Walikota Tolong Kami, Buka Mata Anda!! Hentikan Percaloan E-KTP’ dan sekitar 20 flyer atau selembaran dengan berbagai macam isi seputar calo KTP-el.

Akibat dari munculnya spanduk dan flyer tersebut, banyak masyarakat yang menuding jika memang ada praktik pungli di Pemkot Cimahi, khususnya di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Nani, 39, penduduk Cibeber ini mengatakan, jika poster tersebut tak mungkin muncul tanpa ada yang memicunya.

Ceuk paribasa mah (seperti kata pribahasa) tak akan ada asap kalau tak ada api. Jadi saya rasa ada yang pernah kejadian,” kata Nani, saat ditemui di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jumat (27/9).

Abudul, warga lainnya yang juga sedang mengurus administrasi kependudukan di Disdukcapil, menuturkan, tulisan itu muncul sebagai bentuk kekecewaan warga karena masih adanya praktik percaloan.

”Itu selalu ada saja (calo). Mereka menawarkan jasanya dan menjanjikan pembuatan surat-surat apa saja dengan cepat,” terangnya.

Namun demikian dia mengaku tak pernah mau menggunakan jasa para calo tersebut.

”Pernah ada juga yang nawarin, tapi saya gak mau takut ditipu,” tandasnya.

Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi geram dengan munculnya propaganda berupa tudingan adanya calo dalam pembuatan KTP-el. Untuk itu disdukcapil langsung mengumpulkan seluruh pegawainya untuk mengklarifikasi permasalahan itu.

”Saya tanya mereka, dan pegawai kita gentle gak ada yang terlibat hal seperti itu,” kata Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, M Suryadi saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jumat (27/9).

Dikataka Suryadi, pihaknya akan segera melakukan investigasi perihal munculnya spanduk dan selembaran seputar calo pembuatan KTP-el tersebut.

”Ini harus saya selesaikan. Saya akan investigasi, pengen tankap siapa pelakunya,” ujarnya.

Adanya pemasangan berbagai propaganda, termasuk berisi pembuatan KTP cukup bayar Rp 600 ribu ke calo langsung jadi itu cukup membuat Disdukcapil Kota Cimahi geram. Sebab, pelayanan pembuatan E-KTP itu tidak dipungut biaya alias gratis.

Tinggalkan Balasan