Begal PNS yang Berdinas di Denpom

BANDUNG – Ii,30, yang sudah diketahui malang melintang melakukan aksi begal terpaksa harus meringkut ditahanan Mapolrestabes Bandung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dalam pelariannya akhirnya Ii tepaksa diringkus aparat polisi dan Denpom Siliwangi setelah diketahui dia melakukan aksi begal seorang PNS perempuan yang berdinas di Denpom III/Slw.

Ii merupakan begal yang sudah 8 kali beraksi di Kota Bandung. Aksi terakhir dilakukan II pada Jumat 7 Desember 2018 lalu di Jalan Aceh-Sumatera pukul 05.15 WIB. II melakukan aksinya terhadap seorang pegawai negeri sipil (PNS) Denpom III Siliwangi.

“Pelaku mengakibatkan korban jatuh hingga tak sadarkan diri dan dirawat di rumah sakit. Tapi kondisi korban saat ini sudah mulai pulih,” ucap Wakasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Suparma di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, kemarin. (13/1).

Peristiwa berawal saat PNS perempuan itu hendak menuju kantor. Namun belum sampai ke kantor, korban tiba-tiba dipepet pelaku dengan menarik tas korban dari belakang sampai korban terjatuh ke jalan.

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak mengusut. Dibantu oleh petugas Denpom, polisi akhirnya menemukan pelaku dan menangkap di rumahnya di Rancaekek pada Senin 8 Januari 2019 lalu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ii mengaku sudah 8 kali melakukan aksinya. Dia melakukan aksinya di daerah seperti Jalan Aceh, BKR, Soekarno Hatta hingga Buahbatu.

“Dia pemain tunggal. Jadi setiap beraksi, dia seorang diri yang mengendarai sekaligus yang mengambil barang korbannya,” kata Suparma.

Polisi masih mendalami kasus ini. Termasuk mencari tahu laporan di wilayah lain yang kemungkinan pelakunya sama.

Sementara Ii kini meringkuk di ruang tahanan Mapolrestabes Bandung. Dia dijerat Pasal 365 KUHP ayat (1) dan (2) ke-2e dengan ancaman 12 tahun penjara. (det/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan