Demiz mengatakan, RDC dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat untuk pembangunan Meikarta. Sehingga, tidak ada sangkut pautnya dengan Ahmad Heryawan atau Aher yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Dia mengaku, masalah Meikarta pernah dilaporkan langsung ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika ada kunjungan kerja ke Muara Gembing, dan memberitahukan jika ada beberama menteri dan parlemen sudah mulai bicara soal Meikarta.
“Saya jelaskan ke beliau (presiden, red) masalahnnya. Beliau bilang sudah ikuti aturan dan prosedur yang berlaku. Sudah banyak (mentrinya) tinggal buka aja yah,” ujarnya.
Usai persidangan Demiz menegaskan kembali, semua yang diungkapkan merupakan fakta sebenarnya sesuai data-data hasil rapat di BKPRD. Dengan keputusan Meikarta sempat dihentikan, lantaran bertentangan dengan pembangunan kawasan Metropolitan dan Perda Nomer 12 tahun 2012 tentang kawasan statrategis di Jabar. Bahkan, pemeran Bang Jek ini menyebut pembangunan Meikarta seperti membuat negara di dalam negara. Sehingga, perlu diungkap apa adanya.
“Maksudnya kenapa kok membangun metropolitan kan ada perdanya tentang metropolitan tapi kok enggak ada rekomendasi, negara di dalam negara kan?. Yah kulo nuwun ada perdanya seperti itu yang bisa dikonfirmasikan kan enggak ada masalah apa-apa,” katanya.
Demiz menegaskan bahwa pembangunan Meikarta yang diajukan hanya 84,6 hektare itu tidak ada masalah, namun kawasan tersebut berada di lahan 500 hektare dan perencanaannya tidak pernah diubah. Sehingga, jika mereka mau melanjutkan pembangunan tinggal diubah dan diajukan kembali.
“Jadi yang perlu rekomendasi itu metropolitan, bukan masalah luas huniannya berapa banyak, satu juta, kalau ini dua juta,” cetus dia.
JPU KPK I Wayan Ryana kemudian menanyakan kepada Demiz terkait adanya aliaran dana yang diterima Sekda Jabar Iwa Karniwa sebesar Rp 1 miliar dan Yani Firman sebsar 90 ribu SGD. Demiz mengaku, baru mengetahui mereka menerima aliran dana dari Meikarta setelah dirinya diperiksa di KPK sebagai saksi.