Beban Pembuangan Sampah ke Legoknangka Capai Rp 30 Miliar

CIMAHI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi menyebutkan, berdasarkan hasil kesepakatan terakhir dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Pemkot Cimahi minimal harus membuang sampah ke TPA Legoknangka 150 ton per hari, dan maksimal 250 ton per hari.

Legoknangka merupakan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) yang diproyeksikan sebagai pengganti TPAS Sarimukti. TPA Legoknangka berada di Kabupaten Bandung yang rencananya beroperasi tahun 2023.

”Jadi kewajiban kita minimal itu 150 ton, maksimlanya 250 ton per hari sampah yang dibuang ke TPAS Legoknangka,” ungkap Kepala DLH Kota Cimahi, Mochamad Ronny saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Rabu (2/10).

Namun, pengalihan pembuangan sampah dari TPAS Sarimukti ke TPAS Legoknangka menimbulkan masalah. Di antaranya beban operasional dan pemeliharaan yang dipastikan bakal meningkat dan menjadi beban anggaran daerah.

Berdasarkan hasil penghitungan DLH Kota Cimahi, beban anggaran yang harus dikuras dari kas daerah khusus pengiriman sampah ke TPA Legoknangka mencapai Rp 30 miliar. Besaran itu dihitung dari jumlah minimal sampah yang dikirim, yakni 150 ton per hari.

Besaran itu naik tiga kali lipat dibandingkan dengan beban anggaran pengiriman sampah ke TPAS Sarimukti yang hanya berkisar Rp 11 miliar per tahun.

”Kalau dihitung dari operasional dengan minimal 150 ton yang di buang per hari, kita minimal harus keluar Rp 30 miliar per tahun,” terang Ronny.

Dia menjelaskan, besarnya biaya keseluruhan operasional rasional mengingat pengeluaran seperti tipping fee dan biaya operasional lainnya mengalami peningkatan. Berdasarkan hasil koordinasi terakhir dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, besaran tipping fee mencapai Rp 486 ribu per ton.

”Tapi kita dapat subsidi dari provinsi, sehingga beban kita itu jadi sekitar Rp 270 ribu per ton,” katanya.

Selain permasalahan naiknya beban operasional dan pemeliharaan, sisa tumpukan sampah juga akan menjadi persoalan baru nantinya. Sebab, produksi sampah di Kota Cimahi mencapai 268 ton per hari.

Sementara hasil kesepakatan terakhir, maksimal sampah yang harus dibuang ke TPAS Legoknangka hanya 250 ton per hari. Artinya, masih ada sisa sekitar 18 ton sampah yang nantinya akan tersisa.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan