Misi Bawaslu dalam menjaga kemurnian perolehan suara para peserta pemilu yang merupakan mandat rakyat diupayakan untuk dilaksanakan secara maksimal. Begitu juga yang telah dilakukan KPU dan jajarannya di Kab Bandung patut diapresiasi karena telah bekerja keras memberikan yang terbaik selama kontestasi elektoral ini.
”Agar kesalahan serupa tidak terulang lagi, kami telah sampaikan catatan kepada KPU untuk meningkatkan Bimbingan Teknis terkait dengan prosedur dan mekanisme pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya, mendorong KPU Kabupaten Bandung agar memperhatikan proses kinerja jajaran KPPS, PPS dan PPK dalam melaksanakan persiapan hingga pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara. Sedangkan, terkait kelengkapan ketersediaan surat suara, KPU Kabupaten Bandung agar memperhatikan prinsip dalam pengadaan dan pendistribusian logistik.
”Prihal hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara, KPU Kabupaten Bandung agar memperhatikan jajarannya untuk lebih prosedur pelaksanaan rapat pleno perhitungan suara di kecamatan. Mereka harus lebih teliti dan menjaga akurasi data pemilih, penggunaan hak pilih, pemilih disabilitas, penggunaan surat suara dan suara sah dan tidak sah terutama terkait rekapitulkasi perhitungan suara,” Jelasnya.
Menurut pantauan, Pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden no urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno berhasil unggul signifikan dari paslon no urut 01, Joko Widodo (Jokowi) dan KH Maruf Amin di Kabupaten Bandung dalam pemilihan presiden (pilpres) 2019, Rabu (17/4) lalu.
Hal itu berdasarkan hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat Kabupaten Bandung. Dimana, dokumen tersebut sudah ditandatangani oleh pimpinan KPU dan saksi dari masing-masing pasangan calon serta telah ditetapkan, Minggu (5/5).
Dalam dokumen tersebut, pasangan Prabowo Sandi memperoleh raihan suara sebanyak 1.246.921 dari total suara di 31 kecamatan. Sedangkan pasangan Jokowi-KH Maruf Amin mendapatkan 778.826 suara. (yul/rus)