Bawaslu Putus 114 Pidana Pemilu

Meski banyak kasus pidana, Abhan menilai pemilu kali dianggap sudah bagus. Eva­luasi memang masih harus dilakukan di sana sini. Bebe­rapa kasus yang masuk pun memang harus terus ditinda­klanjuti. Namun, fakta pelaks­anaan hari pemungutan su­ara berjalan lancar. Juga, tidak membutuhkan injury time dalam proses rekapitulasi akhir. “Bagi kami, pelaksanaan pe­milu kali ini patut disyukuri,” tutur pria kelahiran Peka­longan itu.

Untuk penyempurnaan pelaksanaan pemilu di masa mendatang, Abhan berjanji mengumpulkan semua data pengawasan dari seluruh daerah selama masa pemilu dan kampanye. Data itu akan digunakan untuk evaluasi secara menyeluruh. “Nanti kami berikan beberapa cata­tan evaluasi untuk per­kembangan ke depan,” ujar mantan ketua Bawaslu Jawa Tengah itu.

Evaluasi yang dilakukan Bawaslu juga akan digunakan sebagai sebuah pertanggung­jawaban pada sidang seng­keta hasil pemilu yang diaju­kan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konsti­tusi (MK). Sidang pendahu­luan akan berlangsung pada 14 Juni 2019. Bawaslu akan hadir sebagai salah satu penyelenggara pemilu yang menjalankan tugas pengawa­san.

Abhan memastikan pihaknya akan datang, bila perlu lebih awal dari waktu yang dimin­ta hakim. Bawaslu sudah siap untuk memberikan keterang­an di hadapan sidang. “Kami siap menyampaikan kete­rangan secara tertulis maupun secara verbal di sidang MK,” tegasnya. (bin/fat/ful)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan