Bawaslu Bentuk Kader Demokrasi Desa

JAKARTA – Berkaca dari setiap gelaran pesta demokrasi, Bawaslu masih menemukan kelemahan kesadaran hukum pemangku kepentingan pemilu dan masyarakat. Lembaga pengawas pemilu, berencana membentuk kader demokrasi desa yang bertugas menggelorakan kapasitas pengawasan.

Ketua Bawaslu RI, Abhan mengungkapkan, pihaknya akan menekankan pendekatan pada pelibatan kelompok pemuda untuk menggelorakan semangat dan kapasitas pengawasan partisipatif melalui kegiatan sekolah kader pengawasan pemilu. “Bawaslu akan membentuk Kader Demokrasi Desa yang menjadi salah satu prioritas Renstra Tahun 2020-2024,” ujar Abhan di Jakarta, Kamis (21/11).

Menurutnya, kader tersebut tidak hanya dimanfaatkan untuk pengembangan pengawasan partisipatif. Namun bisa sekaligus disinergikan dengan program penangkalan radikalisme, terorisme, implementasi pengembangan ideologi Pancasila dan bela negara. “Kami akan mengoptimalisasi pelibatan kepeloporan pemuda serta revitalisasi kebudayaan lokal dalam membangun kesadaran politik masyarakat akan pentingnya kearifan dalam berdemokrasi,” terangnya.

Adapun cara yang akan digunakan Bawaslu yaitu menggunakan pendekatan budaya dalam menyosialisasikan pemilu yang berintegritas kepada khalayak. Abhan mencontohkan, misalnya di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan beberapa daerah lain, Bawaslu berkolaborasi dengan kelompok seniman dan menggunakan instrumen budaya lokal sebagai sarana atau media sosialisasi. “Kami berupaya memperkuat budaya politik yang santun serta meningkatkan kapasitas pengawasan partisipatif masyarakat dalam pemilu,” tuturnya.

Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo menambahkan, pihaknya akan menggelar kompetisi debat penegakan hukum pemilu antarperguruan tinggi se-Indonesia tahun 2019. Hal ini dinilai menjadi langkah baik sebagai saluran sosialisasi, edukasi para mahasiswa, dan mendatangkan kepercayaan publik terhadap kinerja Bawaslu.

Kompetisi debat ini, diakui Dewi, bisa menjadi tolok ukur kualitas kerja kelembagaan khususnya penanganan pelanggaran pemilu. Dia berharap kompetisi debat ini bisa menjadi saluran sosialisasi kelembagaan dan edukasi bagi mahasiswa serta perguruan tinggi. “Secara tidak langsung debat ini bisa mendatangkan kepercayaan publik Bawaslu sebagai lembaga yang diberi kewenangan melakukan penanganan pelanggaran atau penegakan hukum pemilu,” paparnya.

Selain sarana sosialisasi kelembagaan dan edukasi, Dewi yakin, kompetisi debat ini dapat mendatangkan kepercayaan masyarakat kepada Bawaslu. “Tentu dengan pendekatan-pendekatan yang objektif dan secara akademis. Kita berharap perguruan tinggilah yang akan nanti menjadi bagian terdepan membela kepentingan kelembagaan kita,” tambahnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan