Bawaslu Banjir Pemantau Pemilu

Ia mengimbau, pemantau asing tidak boleh semena-mena menafsirkan apa yang terjadi di Indonesia. Jika ada lembaga pemantau kedapatan melanggar peraturan yang ditetapkan, Bawaslu tidak segan-segan mencabut akreditasi. Baik pemantau dalam maupun luar negeri.

Kita keluarkan dari posisi pemantau. Sehingga opini apapun yang dikeluarkan tidak akan kita anggap. Sebagai lembaga yang harus mengakui aturan, maka harus taat dengan semua peraturan yang ada di Indonesia. Misalnya, kalau dia beropini atas apa yg terjadi di Indonesia, dihubungkan dengan aturan di negara dia, belum tentu aturannya sama, terang Afif.

Di tempat sama, Direktur Netgrit, Sigit Pamungkas mengatakan, pemantau asing bukanlah suatu hal yang luar biasa di dalam pemilu. Di beberapa negara yang sudah demokratis, tidak jarang mereka mengundang pemantau, meskipun konteksnya adalah kunjungan.

Sigit memaparkan, lembaga pemantau luar negeri ingin melihat sejauh mana praktik penyelenggaran pemilu di Indonesia. Indonesia misalnya, baik itu electoral manajemen practicenya ataupun pemantau pemilu lokal, itu seringkali datang hadir di dunia internasional menjadi pemantau pemilu.

Ada yang diundang ke Amerika Serikat untuk melihat bagaimana jalannya pemilu di Amerika Serikat tanpa harus mengatakan bahwa ada sesuatu yang gawat dari pemilu di Amerika. Ada yang datang ke Filipina. Tanpa harus mengatakan bahwa ada yang gawat dari pemilu di Filipina. Ada yang datang ke Eropa melihat pemilu, terang Sigit.

Kehadiran pemantau asing atau internasional dengan varian pemantau di Undang Undang No 7 2014 dibagi menjadi tiga.yang pertama lembaga yang memang dibentuk sebagai lembaga pemantau. Yang kedua adalah lembaga penyelenggara pemilu di suatu negara. Dan yang ketiga adalah perwakilan negara sahabat.

Yang ingin saya katakan, kita ini mestinya menjauhkan dari hal hal yang securitynisasi. Seolah menjadi ada ancaman. Misalnya kalau di forum ini tiba tiba saya mengatakan, “awas ada penjahat tuh masuk” padahal enggak ada. Nah itu saya sudah berbuat securitynisasi, menjadikan sesuatu yang aman menjadi dalam keadaan tidak aman. Tentu ini tidak bagus bagi psikologis publik kita untuk bisa mengartikulasikan pilihan dengan baik, tandasnya. (khf/fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan