Bau Sangit Proses Pemilihan Pimpinan

JAKARTA – Komposisi lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 yang baru saja ditetapkan Komisi III DPR menuai kritik dari sejumlah mantan komisioner KPK. Proses pemilihan dinilai bermasalah.

Mantan Wakil Ketua KPK periode 2011-2015, Bambang Widjojanto menduga, proses pemilihan kelima pimpinan baru tersebut terindikasi adanya bau sangit kolusi. Menurut dia, KPK tengah diluluhlantakkan.

“Indikasi bau sangit kolusif pemilihan capim KPK terasa menyengat. Kepongahan dipertontonkan secara seronok,” kata Bambang kepada wartawan, Minggu (15/9).

Bambang menyebut, dugaannya tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, kata dia, DPR justru sengaja memilih calon komisioner yang telah dituding KPK tidak memiliki integritas dan tak mampu mengoptimalkan upaya pemberantasan korupsi.

Hal ini, menurut dia, merupakan bukti bahwa para wakil rakyat telah mengabaikan masukan publik terhadap para capim KPK. Bahkan dirinya menduga uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan oleh DPR hanya formalitas belaka lantaran calon terpilih sebenarnya sudah disepakati.

“Ada banyak tuduhan miring pada parlemen dan presiden yang bersekutu dengan kuasa kegelapan berkaitan dengan proses pemilihan capim KPK yang perlu diklarifikasi. Kalau begitu bisa kita ucapkan, selamat datang otoritarianisme?” tutur Bambang.

Lima kursi pimpinan KPK selanjutnya masing-masing akan diisi oleh Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango. Kelimanya resmi ditetapkan oleh Komisi III DPR.

DPR pun lantas menunjuk mantan Deputi Bidang Penindakan KPK sekaligus Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Firli Bahuri sebagai Ketua KPK jilid V. Proses penunjukkan tersebut dilakukan tanpa mekanisme voting.

Banyak pihak keberatan atas penunjukkan tersebut. Hal ini lantaran Firli diduga pernah melakukan pelanggaran etik berat kala bertugas di KPK.

Menanggapi hal ini, mantan Ketua KPK periode 2010-2011 Busyro Muqoddas mendesak Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk segera menarik Firli Bahuri dari capim KPK.

“Ada bukti, ada track record tentang Firli. Sekarang kalau Kapolri punya iktikad baik, tarik Firli (dari capim KPK),” kata Busyro.

Busyro mengatakan, Tito memiliki otoritas penuh untuk menarik perwira tingginya tersebut. Karena, ia menilai kala Firli mendaftar sebagai capim KPK, harus seizin Kapolri. Apalagi, ia meyakini Tito tentu tak menutup mata terkait sejumlah catatan buruk Firli.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan