Baru Dua Daerah yang Disahkan KPU Jabar

BANDUNG – Rekapitulasi perhitungan suara yang dila­kukan KPU Jabar baru sampai saat ini baru menyelesaikan enam kabupaten kota. Itupun, baru dua daerah saja yang disahkan karena adanya per­bedaan data daftar pemilih tetap (DPT).

Ketua KPU Jabar Rifqi Ali­mubarok di KPU Jabar men­gatakan, Sejauh ini enam daerah yang sudah direkap dalam rapat pleno yakni Ka­bupaten Tasikmalaya, Kota Sukabumi, Kabupaten Maja­lengka, Kabupaten Kuningan, Kota Banjar dan Kabupaten Sumedang. Namun, baru dua daerah yang disahkan.

“Hari ini kita sudah me­mastikan dua daerah yang sudah ditetapkan Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Suka­bumi,” kata Ketua KPU Jabar Rifqi Alimubarok di KPU Jabar, Kota Bandung, Kamis (9/5).

Dia menuturkan, empat daerah lainnya belum dite­tapkan karena perlu adanya perbaikan data DPT. Namun untuk proses perhitungan secara teknis tidak ada ken­dala berarti.

“Dan rata-rata kalau hasil enggak ada persoalan, yang perlu diperbaiki hanya data pemilih saja yang tidak sinkron secara administrasi,” katanya.

Pihaknya menargetkan da­lam sehari bisa menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara enam daerah. Namun, nampaknya target tersebut melenceng karena berbagai kendala di lapangan.

“Kemarin itu dua jam satu daerah karena pemanasan. Sekarang satu daerah sejam. Mudah-mudahan selesai se­belum tanggal 12 Mei,” ujar Rifqi.

Seperti diketahui, ada tiga daerah seperti Kota Depok, Bekasi dan Kabupaten Be­kasi yang belum menyerahkan hasil penghitungan suara. KPU Jabar memberi tenggat wak­tu hingga besok.

Sementara itu, Jajaran Polda Jabar senantiasa menjaga kelancaran proses rekapitu­lasi dari kabupaten/ kota di Jabar. Proses rekapitulasi pe­milu 2019 di Jawa Barat ber­langsung sejak Rabu (8/5) kemarin, di Kantor KPU Pro­vinsi Jabar. (yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan