Bantah Abaikan Dampak Lingkungan

CIMAHI – Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna membantah pernyataan yang dilontarkan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Jawa Barat (Walhi Jabar) Dadan Ramdan, terkait lanjutan pembangunan Perumahan Griya Asri Cireundeu (GAC) yang saat ini sudah sampai pada pematangan tanah di Gunung Gajah Langu.

Sebelumnya, Dadan menilai dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mengeluarkan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada PT Nur Jaya Mandiri Property sebagai pengembang perumahan GAC berarti Pemkot telah mengabaikan dampak lingkungan dan keselamatan warga. Khususnya warga Kampung Adat Cireundeu.

Pasalnya, pembangunan yang dilakukan di atas bukit itu akan berpotensi longsor dan banjir. Sebab selama ini bukit tersebut berfungsi sebagai penyangga air hujan.

Menanggapi hal itu Ajay dengan tegas mengatakan, tidak mungkin pemerintah mengorbankan lingkungan dan warga Cimahi demi pengusaha. Sebab, sebelum keluar IMB, pihak pemerintah sudah meminta banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak pemohon. Salah satunya adalah design site plan yang tidak boleh dirancang oleh pihak pengembang.

”Jadi kami yang harus melakukan design-nya karena kami khawatir apabila design dinding penahan tanah (DPT) pemasangannya tidak sesuai, maka tanahnya bisa longsor ke bawah,” tegas Ajay, saat ditemui di Kantor DPRD Kota Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita, Minggu (27/1).

Menurut Ajay, untuk antisipasi dampak lingkungan pihak pemerintah juga sudah menyiapkan design dengan kreteria khusus, seperti menambah ruang terbuka hijau (RTH).

”Lahan tersebut sudah memenuhi kreteria untuk dilakukan pembangunan. Jadi kami tidak (mengabaikan dampak lingkungan), nanti juga kami tetap akan memperhatikan lingkungannya dan design-nya juga akan bagus,” ujarnya.

Ajay mengklaim, semua hasil kajian terkait dampak lingkungan tersebut benar-benar sudah matang, sehingga Pemkot Cimahi berani mengeluarkan izin untuk pembangunan.

”Semua sudah dengan berbagai pertimbangan yang cukup matang. Kami juga berhati-hati untuk mengeluarkan izin karena dulu memang ada dinamika saat proses izin lingkungannya,” katanya.

Kendati semuanya sudah memenuhi, namun Ajay mengaku, pihaknya tidak akan membiarkan pengembang melakukan pembangunan begitu saja. Tapi pemerintah akan tetap ikut mengawasi pembangunan agar tidak ada dampak lingkungan negatif yang terjadi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan