Balap Mobil di Stadion GBK

JAKARTA – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyoroti even otomotif GBK Race (Gelora Bung Karno) yang merupakan rangkaian kegiatan I Indonesia Senayan Festival (I See Fest) 2019 pada 27 September hingga 6 Oktober. Kemenpora pun meminta agar pengelola GBK mempertimbangkan pemberian izin balapan yang tengah viral di media sosial tersebut.

Sesmenpora, Gatot S. Dewa Broto meminta agar pengelola mempertimbangkan pemberian izin rencana balap mobil di GBK. Menurutnya, even tersebut berpotensi memunculkan kegaduhan publik. ”Kemenpora sangat berharap pada PP GBK untuk sangat berhati-hati supaya masalah rencana tersebut dipertimbangkan nilai kemanfaatannya bagi publik atau sebaliknya, karena bisa berpotensi menimbulkan kegaduhan publik yang tidak perlu,” katanya belum lama ini.

Dalam poster yang beredar di Medsos, GBK Race akan digelar pada 4 hingga 6 Oktober 2019. Hal itu menjadi perbincangan warganet karena telah menyalahi aturan lingkungan olahraga. Bahkan beredar video yang memperlihatkan mobil balap melaju di area GBK.

Gatot mengatakan dirinya telah berbicara dengan Direktur Utama Pusat Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno (PPK-GBK) Winarto. Gatot menyebut pihak pengelola tidak membantah akan diselenggarakan kegiatan otomotif. Sementara video mobil balap yang melaju di GBK menurut keterangan pengelola, merupakan simulasi untuk selanjutnya dilakukan evaluasi.

”Yang hasilnya sedang dianalisa untuk dirapatkan hari Senin antara penyelenggara dengan GBK untuk mengetahui apakah go or not go. Juga disebutkan, bahwa kegiatan tersebut hanya akan mengambil jam kosong (siang hari) dan tidak pas sedang crowded (pagi, sore, Sabtu dan Minggu),” kata Gatot.

Dikatakan Gatot, pihak pengelola mengaku kegiatan itu bukan balapan, hanya sebatas memutari jalan yang sudah dirancang. Namun Kemenpora berpandangan bahwa istilah itu mengacu pada adu kecepatan.

”Istiralah race secara hukum berkonotasi balapan atau kecepatan. Kalau satu mobil muter dan kecepatan tinggi dan kemudian mobil berikutnya gantian muter, ya berarti ada race karena diperbandingkan kecepatannya,” kata dia.

Meski begitu, Kemenpora meminta agar pihak pengelola tetap menjaga marwah GBK sebagai prasarana yang diidentikkan sebagai kegiatan olahraga. Apalagi aksesnya dilakukan di tempat terbuka. Meskipun balap mobil masuk dalam cabang olahraga, namun wajib diselenggarakan di tempat khusus yakni arena balapan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan