Atasi Lahan Kritis Caringin Tilu

KAB. BANDUNG — Untuk menanggulangi lahan kritis di Kawasan Bandung Utara (KBU), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajak kepada seluruh masyarakat untuk melakukan gerakan aksi penanaman pohon.

Dia mengatakan,  gerakan ini merupakan bagian dari pemulihan Daerah Aliran Sungai Citarum (DAS). Sebab, di kawasan Caringin Tilu merupakan lahan kritis yang masuk Kawasan Bandung Utara (KBU).

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan, pada 2019 pihaknya sudah melakukan 17.150 pohon di Blok Caringin Tilu, Desa Cimenyan, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Bahkan, penanaman akan dilanjutkan pada 2020 sampai menanam 25 juta pohon.

“Jadi, kalau tidak ada halangan awal tahun depan kita akan mencanangkan penanaman 25 juta pohon di seluruh lahan kritis di Jawa Barat dan (hari ini) kita mulai di KBU,” ujar  Emil kepada wartawan ketika melakukan aksi penanaman pohon di lahan kritis.

Dia meniali, alam merupakan partner bagi kehidupan manusia di bumi. Sementara apabila ada pola pikir yang menyebut bahwa pohon boleh dirusak untuk mendukung kehidupan manusia adalah pemikiran yang keliru.

“Saya amati secara teori filosofi, manusia menganggap alam sebagai supporting system bukan partner. Jadi, alam boleh dirusak, boleh ditebang untuk eksistensi manusia. Itu pikiran keliru, harusnya alam itu partner yang harus ditanya dulu maunya apa, ditanya dulu inginnya seperti apa,” tutur dia.

Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Epi Kustiawan mengatakan, pohon yang ditanam di Caringin Tilu terdiri dari bibit pohon produktif sebanyak 6.000 pohon dan bibit pohon kayu-kayuan sebanyak 11.150 pohon.

‘’Gerakan ini didukung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Badan Nasional Penanggulangan dan Bencana, Perhutani, serta pemerintah kota dan kabupaten sekitar Bandung Raya,’’kata Epi.

Gerakan ini juga melibatkan berbagai kelompok tani dengan pola tanam agroforestri, serta para seniman dan budayawan, sebut saja Ferry Curtis dan mantan penyanyi cilik Tasya Kamila.

Untuk menguatkan gerakan ini, Gubernur segera mengeluarkan surat edaran agar masyarakat terlibat scara aktif untuk menyumbang pohon.

“Masyarakat nanti bisa menyumbang pohon dengan aturan-aturan yang akan kita siapkan, seperti yang mau menikah bisa menyumbang sepuluh pohon, yang cerai 100 pohon, yang lulus SD, SMP, SMA sepuluh pohon, dan lain-lain untuk partisipasi,” ucap dia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan