Anggota Dewan Diberi Pin Emas

BANDUNG – Pemberian pin emas kepada seluruh anggota DPRD Jabar diakhir masa jabatannya merupakan hal lumrah. Sebab, pelaksanaannya sudah sesuai aturan yang berlaku.

Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi mengakui, diakhir jabatan seluruh atribut dan pin emas sebetulnya sudah ada dalam aturan. Itu dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada anggota dewan yang telah mengabdi.

Ineu mengatakan, secara teknis dan detailnya pemberian pin akan diatur oleh Skretariat Dewan (Sekwan) akan tetapi yang jelas atribut dan pin emas sudah ada dalam aturan seluruh lembaga legislatif di Indonesia.

’’Untuk jelasnya tanya pak sekwan saja, soalnya saya belum cek, tapi itu sudah ada aturannya,’’kata Ineu ketika ditanya kepada wartawan kemarin. (23/8).

Dirinya menjelaskan, pin emas itu merupakan bentuk apresiasi atas kinerja para anggota dewan. Bahkan, pin tersebut hanya di bisa di dapat dalam kurun waktu lima tahun. Sedangkan ukuran dan beratnya pun tidak terlalu besar.

Ineu mengaku, sebagai ketua dewan selama pin selalu dipakai sebagai identitas jabatan. Hanya saja pin tersebut terbuat dari bahan kuningan.

“Terkait pin emas itu, hanya diberikan sekali dalam masa jabatan, yang saya pake juga ini yang biasa. dan besaranya pun tidak besar untuk pin emas itu,’’ jelasnya

Selain itu, Dirinya menjelaskan, dari awal menjabat sebagai ketua dewan belum pernah mengenakan pin emas. Sebab, pin yang selalu dikenakan berbahan kuningan.

“Periode ini belum menggunakan Saya juga belum lihat sampai sekarang, karena nomenklatur ini ada di belanja Sekwan,’’kata dia.

Ineu menilai, tidak mempermasalahkan pemberian pin emas tersebut diahkir masa jabatan. Sebab, dia memaklumi karena ada masalah anggaran.

“Tak apa-apa di berikan di ahkir jabatan juga, Karena kebetulan anggarannya baru di tahun 2019 dianggarkan DPRD-nya seperti itu,” ucap politisi PDI Perjuangan ini.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi pemberi pin emas kepada anggota dewan masa bakti 2014-2019. Menurutnya hal tersebut dinilai wajar. Sebab, sudah sesuai dengan aturan.

Dia menjelaskan, pemberi pin emas pada anggota DPRD Jabar masa bakti 2014-2019 itu bisa diartikan sebagai bentuk apresiasi kepada dewan yang telah mengabdi selama lima tahun. Hal itu sama saja seperti yang didapatkan oleh seorang atlet ketika meraih prestasi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan