Anggaran Pendidikan Kurang dari 20 Persen

BANDUNG – Alokasi anggaran untuk pendidikan di Kota Bandung untuk 2020 mulai berkurang. Diperkirakan sekira 11 persen.

Keputusan itu diprotes sekaligus disesalkan Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung Yusup Supardi. Seharusnya kata Yusup, anggaran pendidikan itu mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Di mana, berdasarkan aturan tersebut, anggaran pendidikan sebesar 20 persen berlaku secara nasional.

Yusup juga mengaku prihatin atas turunnya alokasi anggaran pendidikan yang direncanakan Pemkot Bandung dalam APBD 2020.

“Alokasi anggaran pendidikan pada belanja langsung tahun 2020 sekira Rp 700 miliar lebih. Jika dibandingkan dengan alokasi anggaran 2009 sebesar Rp 900 miliar lebih, maka anggaran pendidikan Kota Bandung menurun drastis,” ujar Yusup, di gedung DPRD Kota Bandung, kemarin (10/10).

Politikus PPP itu menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi besaran anggaran pendidikan Kota Bandung mencapai sekira Rp 1,4 triliun. Nilai anggaran itu sudah termasuk gaji pendidikan dan biaya pendidikan kedinasan.

Sedangkan sesuai UU Sisdiknas, minimal anggaran pendidikan 20 persen dari total APBD tidak termasuk gaji dan biaya pendidikan kedinasan. Sehingga jika dikurangi dengan gaji dan biaya pendidikan, anggran pendidikan di Kota Bandung, seperti disebutkan diatas hanya Rp 700 miliar lebih atau hanya dikisaran 11 persen.

“Ini merupakan teguran ke pemerintah kota Bandung agar menambah alokasi belanja pendidikan di APBD 2020,” kata Yusup.

Atas referensi itu, Yusup Supardi yang anggota Badan Anggaran ini menegaskan dengan adanya ketidak sinkronan data tersebut, maka kalangan dewan meminta pemerintah Kota Bandung untuk memastikan anggaran pendidikan memenuhi kuota 20 persen.

“Untuk anggaran pendidikan sudah sering kita ingatkan supaya porsi anggarannnya sesuai dengan undang-undang,” tukas Yusup.

Yusup Supardi mengakui, besaran anggaran pendidikan tahun ini menurun dibanding tahun sebelumnya. Berkurangnya anggaran pendidikan itu diduga akibat adanya devisit neraca keuangan.

“Belakangan terpapar adanya permasalahan dalam neraca keuangan Pemkot Bandung, sehingga terjadi pengurangan dan pergeseran anggaran cukup besar,” katanya.

Yusup berharap apabila anggaran pendidikan memang sudah di atas 20 persen, pihaknya meminta Pemkot Bandung segera menyampaikan tanggapannya.

“DPRD Kota Banduntg memberi ruang bagi pemkot untuk menyampaikan tanggapannya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan