Anggaran Pembangunan Tidak Mesti dari APBD

“Inovasi dalam otonomi, kita ubah pola berpikirnya. Para Pemimpin yang berinovasi dengan (sumber pembiayaan) selain APBD,” tambahnya.

Tiga sumber anggaran lain yang melengkapi konsep Delapan Pintu Anggaran adalah dana umat, Corporate Social Responsibility (CSR), dan Public Private Partnership alias Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).

Sementara itu, Direktur Fasilitas Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Ardian Novianto mengatakan, pinjaman daerah sebagai sumber pembiayaan diatur secara substansial pada PP 56 Tahun 2018.

Menurut Ardian, pinjaman daerah biasanya muncul karena ada kesenjangan antara pendapatan dan belanja daerah. “Saat pendapatan lebih kecil dibandingkan belanja, di situlah muncul konsep pinjaman daerah,” ujar Ardian.

Meski begitu, Ardian mengingatkan pemerintah daerah untuk lebih dulu memastikan rambu-rambu sebelum mengajukan pinjaman, di antaranya mengecek (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) dan dana cadangan dalam APBD.

“Sebelum pinjam, pertama cek Silpa seperti apa, jadi gunakan dulu Silpa. Kedua, cek di APBD ada dana cadangan atau tidak, kalau ada, dicairkan,” tutur Ardian.

Direktur Utama Bank bjb Yuddy Renaldi mengatakan bahwa pihaknya siap ikut serta membiayai pembangunan di Jawa Barat. Yuddy menuturkan, bjb melalui Kredit Indah pada 2018 sudah menyalurkan kredit infrastruktur sebesar Rp7,5 triliun, dengan rincian alokasi Rp4,4 triliun untuk Provinsi Jawa Barat.

“Kami siap ikut serta membiayai pembangunan di wilayah bapak/ibu (bupati/walikota), baik sebagai lead maupun arranger, maupun pembiayaan infrastruktur daerah secara langsung di wilayah masing-masing,” kata Yuddy.

“Untuk segmen komersial sampai pertengahan Semester I tahun 2019, ada beberapa proyek infrastruktur yang sudah dibiayai, misalnya proyek jalan lingkar Majalaya, proyek overpass Tegal Gede, penataan Alun-alun Kota Cirebon, dan lainnya,” imbuhnya.

Adapun selain penyampaian materi pembiayaan pembangunan daerah, juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama tentang pembangunan daerah di Provinsi Jawa Barat dalam KOPDAR Triwulan III kali ini.

BERIKAN ARAHAN: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memimpin Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (KOPDAR) Triwulan III Tahun 2019 di Pangandaran, Kamis (26/9).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan