Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual

NGAMPRAH– Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di Kabupaten Bandung Barat yang menimpa seorang anak sebut saja Mawar, 15, warga asal Kecamatan Saguling. Mawar diduga menjadi korban perkosaan yang dilakukan lima pemuda kampung.

Peristiwa tersebut terungkap setelah keluarga besar korban melapor kepada polisi dan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Bandung Barat. Aksi tak terpuji tersebut sudah terjadi sekitar tiga bulan lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut bermula ketika Mawar dibujuk oleh seorang teman prianya ke sebuah tempat, tanpa menaruh curiga, korban menerima ajakan tersebut. Namun, di tempat tersebut telah berkumpul para pelaku yang berniat menggagahi korban.

Pelaku beraksi setelah korban dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri, korban pun diduga digilir secara bergantian dalam keadaan tak sadarkan diri. Bahkan, Mawar sempat dikurung selama 2 hari oleh pelaku.

Kabid Pemberdayaan Perempuan pada DP2KBP3A Bandung Barat, Euis Siti Jamilah membenarkan bahwa telah terjadi tindak pelecehan seksual terhadap Mawar, anak di bawah umur asal Kecamatan Saguling.

“Betul, telah terjadi tindak pelecehan seksual terhadap korban namun dia tidak sampai hamil. Peristiwa itu terjadi tiga bulan lalu atau pada saat bulan puasa,” kata Euis, Senin (19/8).

Dia mengaku, pihaknya bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAI) telah mengunjungi korban di kediamannya serta mendengar langsung kronologis kejadian yang disampaikan korban dan keluarga besarnya. “Walaupun sempat mendapat tekanan batin dan psikis, tapi secara mental, dia (korban) terlihat sangat kuat,” bebernya.

Euis mengungkapkan, alasan keadaan ekonomi memaksa korban putus sekolah di kelas 2 SMP. Oleh karena itu, pemkab berjanji akan mendiskusikan masalah itu dengan dinas terkait.

“Kami usulkan korban yang juga anak yatim ini agar mendapat pendidikan gratis paket B dari pemerintah. Terlebih, keadaan ekonomi keluarganya kurang mencukupi,” ujarnya.

Terkait dengan hukuman bagi para pelaku, Euis mengharapkan mereka diganjar hukuman berat. “Pelaku merupakan satu kampung dengan korban. Pelaku melakukan aksi pelecehan seksual dengan memberikan minuman keras terhadap korban, para pelaku pantas mendapatkan hukuman yang berat,” pungkasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan