Alasan Cuti, Sekda Defitif Batal Dilantik

SOREANG – Akibat masih masih cuti, pejabat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menjadi penyebab Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif belum bisa dilantik. Sehingga, Bupati Bandung menunjuk Yayan Subarna sebagai pejabat Pelaksana Harian (Plh) Sekda.

Bupati Bandung Dadang M. Naser mengaku, seleksi terbuka memunculkan tiga nama di antaranya Erick Djuriara, Teddy Kusdiana dan Marlan pada 17 Desember 2018 lalu. Ketiga nama tersebut sudah diajukan ke Gubernur Jabar serta KASN agar mendapatkan rekomendasi untuk segera dilantik.

“Jadi Ini masalahnya, kami sudah cukup lama mengajukan nama tiga besar calon ke KASN. Namun ternyata ada pejabat berwenang yang sedang cuti,” kata Dadang kepada wartawan di Soreang

Dia menuturkan, sambil menunggu rekomendasi terpaksa melantik Plh untuk mengisi kekosongan sementara. Namun, lamanya Plh sampai ada sekda definitif tergantung dari turunnya rekomendasi dari KASN.

Dadang menegaskan. tidak ada unsur politis atau ‘permainan’ apapun dalam penetapan dan pelantikan sekda definitif. Sebab, dia sudah menjatuhkan pilihan kepada satu dari tiga nama yang sudah diajukan ke Gubernur Jabar dan KASN.

Sementara itu Kepala Bidang Pengembangan Karir pada BKPPD Kabupaten Bandung Teguh Purwayadi mengatakan, pihaknya sudah berupaya maksimal dalam mencegah terjadinya kekosongan yang akan berimbas pada harus adanya Plh Sekda Kabupaten Bandung. Oleh karena itu, proses seleksi terbuka pun sudah dirancang jauh-jauh hari dengan jadwal terakhir pelantikan sekda baru, tepat sehari setelah sekda lama memasuki masa pensiun.

Menurut Teguh, pihaknya mengajukan permohonan rekomendasi ke Gubernur Jabar setelah mendapat nama tiga besar dan disetujui bupati pada 17 Desember 2018 dan langsung dilayangkan ke KASN melalui jaringan Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi (SIJAPTI).

“Dari tanggal itu juga sudah berproses di KASN mulai dari pemeriksaan rekam jejak dan berbagai kriteria lain para calon. Namun kebetulan dari tanggal 26 Desember 2018 sampai 2 Januari 2019, pimpinan dari KASN sedang tidak ada di tempat,” kata Teguh. (rus/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan