Ajay Minta Pedagang dan Pengunjung Rawat PAB

CIMAHI –Meski sudah be­roperasi sejak Maret lalu, Pasar Atas Baru (PAB) Kota Cimahi secara formal baru diresmikan pada Kamis (26/12). Pasar tersebut di­bangun sejak akhir tahun 2017.

Pasar tersebut diresmikan Wali Kota Cimahi Ajay Mu­hammad Priatna, yang di­dampingi Wakil Wali Kota Cimahi Ngatiyana serta un­sur pejabat lainnya di ling­kungan Pemkot Cimahi. Peresmian disaksikan lang­sung oleh ratusan pedagang.

Disela-sela peresmian, peng­elola sempat memuta doku­mentasi baik video maupun foto ketika terjadinya peristiwa kebakaran yang terjadi pada 23 September 2014. Saat itu, se­banyak 342 kios dari total 420 kios di pasar milik Pemkot Cimahi itu hangus dilahap ‘si jago merah’.

Memang tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian saat itu diperkirakan mencapai Rp 27 miliar lebih. Sebab, selain bangunan, barang dagangan milik perdagang jiga ludes terbakar.

Agar pedagang tetap bisa berjualan, Pemkot Cimahi saat itu membuat kios darurat sebelum Pasar Atas Baru dibangun lagi. Kios-kios yang hanya terbuat dari kayu itu dibuat di jalan yang ada di sekitar pasar.

Pemutaran dokumentasi peristiwa berapi itu menging­atkan kembali para pedagang yang menjadi korban saat itu. Seperti yang diutarakan Har­tini (47). Dia mengaku sedih saat meliihat kembali video dan foto yang ditayangkan, dimana kios ikan miliknya hangus terbakar.

”Iya sedih tadi pas liat videonya lagi. Soalnya tahun 2014 lalu kios saya ikut kebakar,” ujar Hartini (47), salah seorang pe­dagang ikan di Pasar Atas Baru.

Setelah adanya peristiwa kebakaran itu, Pemkot Cimahi dibawah kepemimpinan Atty Suharti memulai kembali pembangunan pasar diakhir tahun 2017. Artinya, sudah sekitar tiga tahun pasar sisa kebakaran itu terbengkalai.

Pada tahap pertama pem­bangunan, anggaran yang terkuras untuk pembangunan mencapai Rp 23 miliar dari skema pinjaman daerah. Pem­bangunan lanjutan sempat mendapat hambatan.

Pertengahan tahun 2018, pembangunan kembali dilanjut­kan. Namun kali ini tidak menggunakan skema pinjaman daerah, tapi memakai Angga­ran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi yang mencapai Rp 56 miliar.

Tinggalkan Balasan