Ajak Warga Perangi Peredaran Narkoba

BANDUNG– Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meminta seluruh warga Kota Bandung berpartisipasi memberantas narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba). Pasalnya, Pemerintah tidak akan bisa memberantas narkoba tanpa adanya dukungan masyarakat.

“Upaya menciptakan generasi yang bersih dari narkoba tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah, namun perlu potensi masyarakat yang digerakkan untuk berperan aktif dalam Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” tutur Oded saat Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tingkat Kota Bandung di Plaza Balai Kota, akhir pekan lalu.

Pemkot Bandung telah bekerja sama dengan berbagai instansi vertikal, seperti kepolisian, TNI, dan BNN Kota Bandung. Salah satunya menggalakan Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba).

Dinas Kesehatan Kota Bandung juga telah menunjuk RSUD Kota Bandung dan 15 puskesmas untuk melayani rehabilitasi narkotika. Instansi kesehatan itu juga gencar menyosialisasikan gerakan anti narkotika kepada masyarakat.

Sosialisasi merupakan senjata utama pencegahan penyalahgunaan narkoba. Sebab hal itu menjadi kekuatan untuk melindungi masyarakat dari bahaya laten narkoba, terutama pada generasi muda.

Sementara itu, kajian Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan, narkotika di Indonesia disalahgunakan oleh para pecandu dalan rentang usia 10-59 tahun. Banyaknya pecandu berusia sekolah menjadikan lembaga pendidikan salah satu sasaran sosialisasi utama.

“Ini adalah wujud komitmen kita bersama dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Karena perlu gerakan masif dan kepedulian sehingga narkoba tidak merusak generasi bangsa untuk hidup sehat, cerdas dan berintelektual,” ujar Kepala BNN Kota Bandung, Yeni Siti Saodah.

Ia menyebutkan, prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia terbilang cukup mengkhawatirkan, yakni 1,77% atau sekitar 3.376.115 orang. Diperkirakan, sebanyak 12.000 jiwa melayang setiap tahun karena narkotika.

Kajian tahun 2018, BNN menemukan prevalensi penggunakan narkoba di kalangan pelajar/mahasiswa menujukkan angka 3,2% yaitu 2.297.492 orang, dihitung dari total jumlah pelajar mahasiswa tahun 2018 sebanyak 15.440.000 orang. Sedangkan pada kelompok pekerja prevelansi setahun terakhir pakai sebesar 2,1 % atau setara dengan 1.514.037 orang, dihitung dari total jumlah pekerja formal sebanyak 74.030.000 orang.

“Di Kota Bandung, tahun 2019 ini kami sudah menemukan 81 kasus penyalahgunaan narkoba yang sedang diproses di kepolisian,” imbuhnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan