Ada Apa Dengan Dewan?

”Atau bisa saja ada indikasi kearah kolusi dan suap. Gratifikasi juga berpotensi, kalau sikap DPRD seperti ini. Apalagi DPRD normatif. Normatifnya seperti, mengatakan ini sudah sesuai dengan tataruang, izinnya sudah lengkap,” ungkap Dadan melalui sambungan telepon (24/1).

Dengan pernyataan normatif tersebut, kata Dadan, bisa saja sebelumnya ada negosiasi. ”Maka bisa jadi mereka menerima dan tidak akan bersuara, tidak akan menolak. Tapi ada politik uang di situ. Ini yang kita khawtirkan,” ucapnya.

Padahal, lanjutnya, masyarakat berharap, para anggota dewan tegas pada sikapnya. ”Jadi tetap harus ada proses audit. Karena kadang proses perizinan yang cepat juga itu membuka potensi adanya gratifikasi dalam perizinan tata ruang seperti yang terjadi dikasus Meikarta,” terangnya.

Dadan menegaskan, jika pihak pemkot tetap melanjutkan dan pihak dewan membiarkan, artinya pemerintah tidak mengutamakan kepentingan lingkungan dan masyarakat. Sebab, melakukan suatu pembangunan seharusnya mengutamakan pengurangan bencana.

“Jika di lokasi tersebut resiko bencananya besar maka seharusnya dihentikan bukan malah dilanjutkan. Maka pemerintah harus segara mengantisipasi dampaknya, sebab pembangunan ini bisa mengancam terjadinya longsor, hilangnya resapan air dan juga akan berdampak kepada ketersediaan air,” pungkasnya. (ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan