83 Kg Ganja diamankan Dir Reserse Nakoba Polda Jabar

BANDUNG – Satuan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar berhasil menciduk dua pria yang sudah DPO asal Kabupaten Bandunng Pria berinisial Ve (34) asal Kecamatan Majalaya dan Fa (32) asal Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung. Selain menangkap dua tersangka juga berhasil menyita 83 kilo narkoba jenis ganja.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol.Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kedua tersangka bersama barang bukti berhasil diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar di jalan raya barat Cicalengka kabupaten Bandung, Kamis (11/7) malam.

” Awal mula penangkapan, pada Kamis (11/7) sekitar pukul 23.00 wib di wilayah Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung. Dir Res Narkoba melakukan penangkapan, penyitaan dan  penggeledahan terhadap tersangka VE bin AS yang kedapatan memiliki, menyimpan Narkotika

jenis ganja yang berada di dalam jok belakang mobil Kia Picanto D-1257-ACE yang dikendarai oleh FA bin ER,” katanya kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jumat (12/7).

Menurutnya, dari hasil introgasi kepada tersangka VE bin AS, terungkap bahwa VE membawa Ganja tersebut disuruh oleh temannya yang bernama TE yang saat ini sedang menjalani penahanan di Lapas Banceuy Bandung. Dan VE bin AS disuruh mengambil ganja di Kampung Cangkring Jelekong Kabupaten Bandung.

”Saat diambil ganja tersebut dibawah mobil truck yang sedang parkir namun tidak ada orang lain, kemudian ganja tersebut diangkut dengan mobil Grab untuk diantar kepada AL di daerah Cicalengka, saat EV sedang menunggu AL, lalu petugas menangkap VE yang sedang membawa ganja tersebut,” tuturnya.

Lebih lanjut lagi, Trunoyudo mengatakan, bahwa tersangka VE di janjikan oleh AL akan diberi upah sebesar Rp. 200 ribu perkilo nya. “Setelah penangkapan VE dan barang bukti langsung dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar guna pengembangan lebih lanjut,” katanya.

Dia juga menerangkan, barang bukti yang berhasil diamankan satu unit mobil Merk Kia Picanto warna putih Nopol. D-1257-ACE, empat dus yang berisikan enam belas ball narkotika jenis ganja masing-masing Ball berat 5 Kilogram, total seluruhnya berat brutto 83 kg, satu unit HP Merk Vivo warna hitam, dan satu unit Handphone merk Assus warna hitam.

Tinggalkan Balasan