81 Desa Kekeringan

SOREANG – 81 Desa dari 21 Kecamatan di Kabupaten Bandung sudah mengalami kekeringan, untuk menetapkan status siaga bencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung gelar rapat koordinasi di ruang rapat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung di Soreang.

Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Ruli Hadiana mengatakan, beberapa wilayah Kecamatan se Kabupaten Bandung sudah mengalami kekeringan akibat kemarau yang berkelanjutan. Oleh karena itu, pihaknya bersama BPBD menggelar Rakor untuk menyatakan status siaga bencana kekeringan.

”Saat ini bencana kekeringan sudah melanda  81 dari 21 kecamatan, untuk mengantisipasi bencana kekeringan yang akan berdampak pada masyarakat dan pertanian. Menurut data yang masuk, sekitar 46.580 KK dan 143.808 jiwa dan sector pertanian kekeringan berdampak pada 1.989 hektare sawah,” katanya usai memimpin rakor di Soreang, belum lama ini.

Menurut Ruli, status siaga bencana kekeringan akan dinyatakan terhitung dari 1 Agustus hingga 31 Oktober 2019. Dalam fase ini lanjutnya, pemerintah sudah melakukan sinergitas dengan seluruh Perangkat Daerah (PD), PDAM, PMI dan aparat kewilayahan, untuk mengoptimalkan penanganan bencana kekeringan.

”Kita gelar Rakor penanggulangan bencana kekeringan untuk memaksimalkan penanganan di lapangan. Dengan ketersediaan air yang masih memadai di wilayah selatan dan timur, dampak bisa diminimalisir. Sedangkan untuk kekeringan lahan pertanian, dari  lahan keseluruhan seluas 11.825 hektar, sekitar 1.989 hektar terdampak kekeringan,” tuturnya.

Ruli menjelaskan, agenda rakor yang digelar BPBD tersebut dihadiri seluruh stakeholder kebencanaan, diantaranya Dinas Sosial, Pertanian, Kesehatan (Dinkes), Satpol PP,  Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Pemadam Kebakaran (Diskar), beberapa bagian di setda,  BMKG, PDAM serta 21 Kecamatan. Berdasarkan data dari BMKG, diperkirakan kekeringan akan terjadi pada bulan Juli hingga Oktober, dengan pucaknya sekitar bulan Agustus hingga September 2019.

”Sudah tercatat laporan permohonan kebutuhan penangangan air bersih, diantaranya permohonan pendistribusian air bersih  ke 323 lokasi, 11 buah tanki air berkapasitas 2.000 liter dan 1 buah berkapasitas 5.000 liter. Selain itu, ada pemohonan pipanisasi untuk 2 lokasi, mesin pompa air sebanyak 3 unit, pembuatan 3 unit sumur dangkal, dan pompanisasi lahan pertanian untuk 17 lokasi,” akunya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan