22 Dinas Vertikal dan BUMN Siap Beri Pelayanan di MPP

CIMAHI – Sedikitnya 22 instansi pemerintah, vertikal dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) siap bergabung untuk membuka layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi.

Hal tersebut diungkapkan kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi, Hella Haerani, di Komplek Perkantoran Pemkota Cimahi, Jalan Demang Hardjakusuma, Selasa (11/6).

Menurut Hella, sejak digulirkannya rencana pembangunan MPP, pihaknya langsung melakukan sosialisasi kepada semua instansi terkait termasuk kepada dinas vertikal dan BUMN.

Alhamdulillah sudah ada yang menyatakan siap bergabung termasuk, kejaksaan. Itu untuk vertikal,” ujar Hella.

Hela menyebutkan, untuk instansi milik BUMN yang sudah menyatakan siap bergabung adalah, Perusahaan Listrik Negara (PLN) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan beberapa BUMN lainnya. Tidak hanya itu Kementerian Agama dan Bea Cukai pun sudah menyatakan siap bergabung membuka pelayanan di MPP.

”Mereka sudah menyatakan kesiapan secara tertulis,” terangnya.

Berbeda dengan instansi vertikal lainnya, untuk Kantor Imigrasi, lanjut Hella, baru menyatakan kesiapan secara lisan. Pasalnya pelayanan imigrasi memerlukan sebuah alat yang harus dibeli dengan harga yang cukup mahal. Sehingga harus ada dukungan dari pusat untuk menyediakan alat tersebut.

”Harganya alat itu mencapi Rp 13 miliar. Jadi gak mungkin kita gunakan APBD untuk menyiapkan alat itu. Tapi kita tetap berharap imigrasi mau bergabung,” paparnya.

Dia menjelaskan, sejauh ini Kota Cimahi dijadikan percontohan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam pembangunan MPP ini. Sebab, pembangunannya dilakukan dari nol. Sehingga dianggap respect dalam pembenahan pelayanan kepada masyarakat.

”Berbeda dengan 14 kabupaten/kota lain mereka sudah ada gedung dan dijadikan MPP. Seperti Bali, DKI Jakarta dan Batam mereka hanya mengalih fungsikan gedung yang sudah ada,” jelasnya.

Hella mengaku, sambil menunggu pembangunan fisik, saat ini pihaknya tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) seputar MPP. Draft Perwal-nya sudah dibahas oleh Bagian Hukum Setda Kota Cimahi.

”Tidak lama lagi draf itu akan kita sosialisasikan dengan dinas vertikal dan BUMN. Kita akan minta masukan kepada mereka untuk saprasnya harus seperti apa,” tandasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan