1.700 Km Jalan Provinsi Akan Diperlebar

BANDUNG – Keberadaan jalan yang menjadi kewenangan provinsi Jabar akan dilakukan kajian. Selanjutnya akan memberlakukan standarisasi untuk jalan provinsi yang ada di 27 kabupaten dan kota.

Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jabar Koswara mengatakan mengatakan, jalan provinsi harus memiliki lebar minimal tujuh meter. Akan tetapi pada kenyataannya ada beberapa jalan provinsi di beberapa daerah terlihat sempit.

Menurutnnya, standarisasi jalan provinsi menjadi salah satu proyek strategis. Sehingga kondisi jalan-jalan yang menjadi kewenangan provinsi memiliki standar yang jelas.

“Kita memang ingin memberlakukan standarisasi jalan-jalan provinsi ke depan. Karena sekarang ada yang lebarnya 4 meter. Nantinya semua jalan lebarnya 7 meter semua,” kata Koswara saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (4/9).

Dia mengatakan, rencana ini dalam beberapa tahun ke depan ada sekitar 1.700 kilometer jalan diperlebar menjadi tujuh meter. Akan tetapi untuk melakukan pelebaran ini dibutuhkan anggaran sebesar Rp 8 Triliun.

“Kita butuh Rp 8 triliun untuk standarisasi pelebaran jalan ini,” katanya.

Koswara mengatakan, selain pelebaran standarisasi pihaknya akan melakukan pengantian jalan yang kondisinya sudah tak laik. Artinya, kata dia, jalan-jalan tersebut masa umur konstruksinya sudah habis.

’’Ada sekitar 60 persen dari jalan provinsi sekitar 1.400 kilometer jalan yang masa konstruksinya habis. Kalau diperbaiki saja akan rusak lagi, jadi akan kita ganti,” ucapnya.

Dia mengatakan kebutuhan biaya pengganti jalan umur konstruksi yang habis mencapai Rp 4,3 triliun. Pihaknya mewacanakan pembiayaan pembangunan jalan baru tidak hanya mengandalkan APBD dan APBN.

“Kita proyeksikan pengerjaannya hingga 2029. Jadi kalau lima tahun ini kita estimasi 30 persen semua persoalan itu selesai kalau dengan kemampuan APBD. Kecuali ada pembiayaan lain bisa mempercepat itu. Kita pernah membangun jalan di Sukabumi melalui CSR. Jadi sangat memungkinkan,” kata Koswara. (yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan