Yosana Puji Pola Pendidikan di Bandung

BANDUNG – Atas keberha­silan pendidikan di Kota Bandung menteri Pember­dayaan Perempuan dan Perl­indungan Anak (PPPA) RI, Yohana Susana Yembise mem­berikan penghargaan kepada Pemkot Bandung yang berlangs­ung di Sasana Budaya Ganesa Bandung belum lama ini.

Yosana mengatakan, piagam penghargaan ini memiliki titel kepala daerah yang mendukung kegiatan sehari belajar di luar kelas melalui surat edaran akan diberikan apresiasi.

’’Untuk bidang pendidikan di Kota Bandung dinilai telah berpartisipasi dalam gerakan dunia Satu Hari Belajar di Luar Kelas (Outdoor Classroom Day),”jelas Yosana ketika di­temui belum lama ini.

Sementara itu Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, penghargaan ini melengkapi tiga penghargaan yang diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sebelumnya.

Yaitu pada puncak Hari Anak Nasional tahun 2018 Juli lalu.

’’Ada juga penghargaan Kota Layak Anak tingkat Nindya, penghargaan Puskesmas dengan Pelayanan Ramah Anak Terbaik tahun 2018, dan penghargaan layanan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perem­puan dan Anak (UPT P2TP2A) terbaik 2018,”kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pem­berdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Bandung, Dedi Sopandi mengatakan, penghargaan ini melengkapi penghargaan Kota Layak Anak yang sudah diberi­kan pada Juli lalu. Piagam ini khusus apresiasi ibu menteri di bidang pengajaran.

Dengan raihan piagam peng­hargaan tersebut artinya Pemkot Bandung telah mengabulkan aspirasi anak dengan dibuatnya surat edaran sehari belajar di luar kelas untuk semua satuan pendidikan di Kota Bandung.

Dedi Sopandi mengatakan, khusus di bidang pengajaran Kota Bandung telah menganut pola dan sistem sesuai dengan harapan anak. Salah satunya, ada pola pembelajaran yang berada di luar kelas.

“Penghargaan ini juga adalah bagian lima klaster hak anak yaitu klaster Hak sipil dan kebebasan, Kelu­arga, Kesehatan dan kese­jahteraan sosial, Pendidikan, Perlindungan khusus anak-anak berkebutuhan khusus, masalah hukum, korban kekerasan dan lainnya,” jelas Dedi. (yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan